Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memberikan bantuan uang muka bagi masyarakat yang mendapat pinjaman pembangunan rumah swadaya (KPR Swadaya).
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Poltak Sibuea, mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok skim pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membangun rumah secara swadaya.
"Polanya jangka pendek, 2--3 tahun seperti kredit mikro. Setelah itu dia bisa pinjam lagi," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (3/11/2015).
Jumlah pinjaman untuk pembangunan rumah swadaya menurut Poltak terbilang kecil, berkisar Rp35 juta -- Rp50 juta. Dia menyebut, jika uang muka calon nasabah dibantu oleh pemerintah, nilai pinjaman akan lebih kecil sehingga angsuranya bisa terjangkau.
Poltak menjelaskan, pembiayaan perumahan swadaya ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan tapi tidak punya dana untuk membangun rumah. Dia yakin, pembangunan rumah swadaya bisa berkontribusi untuk mengurangi defisit hunian.
Jika skim pembiayaan telah tuntas digodok, Poltak menyebut Kementeria PUPR menargetkan bisa membantu pembiayaan bagi 450.000 rumah swadaya. Dia menekankan, penerima skim pembiayaan perumahan akan diutamakan untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap yang selama ini sulit mendapat akses kredit dari perbankan.