Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN PRIOK: Pebisnis Desak Optimalisasi Tally Mandiri

Pelaku usaha mendesak penyelenggara pelabuhan Tanjung Priok mendukung optimalisasi kegiatan pencatatan dan penghitungan barang maupun peti kemas atau tally secara mandiri yang sudah diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan M 15/2007 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan jasa tally di Pelabuhan
Pelabuhan Priok/JIBI
Pelabuhan Priok/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku usaha mendesak penyelenggara pelabuhan Tanjung Priok mendukung optimalisasi kegiatan pencatatan dan penghitungan barang maupun peti kemas atau tally secara mandiri yang sudah diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan M 15/2007 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan jasa tally di Pelabuhan.

Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Tally Mandiri Indonesia (APTMI) Budi Wiyono mengatakan, saat kegiatan tally mandiri hanya baru bisa berjalan di Pelabuhan Banten yang bersifat mandatori.

Kondisi ini,kata dia mengakibatkan, data volume arus barang/peti kemas di pelabuhan lainnya termasuk pelabuhan Tanjung Priok perlu dipertanyakan akurasinya, sehingga berpotensi maraknya kegiatan penyelundupan barang yang merugikan keuangan negara.

"Kesimpangsiuran volume arus barang dan peti kemas di pelabuhan Indonesia masih terus terjadi akibat tidak optimalnya pelaksanaan tally secara mandiri hingga saat ini," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/11/2015)

Dia mengatakan, untuk mengoptimalkan peran tally mandiri di pelabuhan dibutuhkan ketegasan penyelenggara pelabuhan dalamhal ini Otoritas Pelabuhan maupun Syahbandar Pelabuhan.

Dalam KM Perhubungan No:15/2007 itu, imbuhnya, sangat tegas disebutkan bahwa penyelenggara pelabuhan dapat mengawasi pelaksanaan tally mandiri di pelabuhan.

Dalam beleid itu,kata Budi, juga disebutkan, kegiatan tally mandiri selain untuk menghitung dan mencatat keluar masuk barang/peti kemas di pelabuhan, juga data yang dihasilkan dari kegiatan tally mandiri dapat menjadi rujukan pemerintah dan kepentingan Pemerintah.

"Kalau di pelabuhan Banten itu bisa berjalan kegiatan tally mandiri sebab jika tidak di tally tidak akan dilayani dan tidak dapat Surat Izin Berlayar (SIB) kapalnya setelah bongkar muat. Mestinya hal ini juga diterapkan di pelabuhan Priok," paparnya.

Budi mengatakan, iklim berusaha di pelabuhan tidak ada kepastian meskipun kegiatan tally mandiri sudah diakomodir melalui aturan Menteri Perhubungan.

"Kalau barang tidak mau di tally otomatis ada yang tidak beres atau terjadi manipulasi jumlah saat barang di bongkar muat di pelabuhan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper