Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan selama 2015 sebenarnya permintaan terhadap minyak sawit Indonesia bisa dibilang tidak banyak mengalami perubahan. Tetapi di saat yang sama ada penurunan kualitas ekspor sawit Indonesia.
“Kita lebih banyak ekspor crude daripada produk hilir, sehingga nilai ekspornya juga pasti mengalami penurunan,” kata Sahat kepada Bisnis, Senin (16/11/2015).
Sahat menyebutkan, pada kuartal pertama 2015 rasio ekspor crude terhadap process oil yaitu 47:53. Sementara pada kuartal ketiga 2015, rasio tersebut berubah menjadi 62:38. Penurunan tersebut dipicu oleh adanya Peraturan Menteri Keuangan No.133/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Dirinya menyebutkan dalam beleid tersebut terdapat 24 jenis produk, yang empat produk hilir diantaranya dikenakan biaya pungutan yang besar US$20/ton. Besaran potongan tersebut, membuat eksportir terpaksa memilih mengekspor crude dibanding produk hiilir.
“Karena dalam prosesnya dikenakan US$20/ton, sehingga dia tidak untung. Lebih besar potongannya. Ya sudah ekspor crude. Jadi nilainya pasti turun.”