Bisnis.com, KUALA LUMPUR—The Roundtable on Sustainable Palm Oil atau (RSPO) terus mendorong sertifikasi yurisdiksi untuk memastikan seluruh minyak sawit dan olahan sawit telah tersertifikasi.
Upaya itu terlihat dalam salah satu sesi pembahasan RSPO dalam 13th Annual Roundtable Meeting (RT13) 16-19 November 2015 yang mengusung tema 'Global Vision, Regional Action: From 2015-2020' di Kuala Lumpur.
Datuk Darrel Webber, Sekretaris Jenderal RSPO, mengatakan agenda tahunan tersebut kali ini menitikberatkan pada komitmen perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, pemangku kebijakan, dan kaum akademisi dalam upayanya mendukung keberlanjutan lingkungan dan sosial.
"Konferensi ini penting untuk membahas kondisi industri, salah satu poin utama yakni mengenai sertifikasi yurisdiksi yang menunjukkan inisiatif memastikan bahwa minyak sawit yang diproduksi sudah tersertifikasi," jelasnya, Rabu (18/11).
Secara khusus, sertifikasi yurisdiksi menyoroti kegiatan usaha di wilayah Sabah-Malaysia serta Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan yang menuntut kesadaran perusahaan untuk memastikan hasil dari produksi ketiga wilayah tersebut sudah memegang sertifikasi RSPO.
Sementara itu, faktor transparansi dalam proses standardisasi sertifikasi untuk perusahaan berbasis sawit menjadi pemberat dalam mewujudkan regional action antara Indonesia dengan Malaysia.
Wakil Presiden Dewan Gubernur RSPO Edi Suhadi mengatakan tantangan dalam regional sertifikasi antara Malaysia dan Indonesia masih menyoal sinkronisasi aturan kedua negara terhadap penerapan standar keterbukaan perusahaan.
"Di Indonesia bisa lebih mudah mengetahui perusahaan dan transparan untuk melihat e-map pemanfaatan hutan untuk lahan sawit, sementar di Malaysia dilindungi oleh undang-undang kerahasiaan. Jadi, ini tantangan," ujarnya di sela-sela RT13, Selasa (17/11) malam.
Prinsip tranparansi itu diketahui menjadi salah satu fokus untuk mendorong program RSPO Next, program yang juga masuk dalam pembahasan penting pada gelaran RT13 ini.
"Kami kembalikan lagi apakah regional sertifikasi itu bisa berjalan atau tidak, kami kembalikan kepada masing-masing pemangku kepentingan," ujarnya.
Menurut Edi, RSPO Next merupakan program yang lebih progresif didukung dengan upaya untuk terus berbenah dalam memacu standardisasi produk olahan sawit.
Selain itu, ujarnya, RSPO ke depan diharapkan menjadi kendaraan kompetitif untuk bersaing dengan skema sertifikasi yang lain.
YBhg Tan Sri Dato' Seri Mohd Blake Salleh, President & Group Chief Executive dari Sime Darby Berhad—perusahaan hasil penggabungan sejumlah BUMN perkebunan kelapa sawit Synergy Drive Sdn Bhd. Malaysia— menegaskan perlunya kerja sama antara semua pemangku kepentingan bisnis sawit.
"Kita [perusahaan, masyarakat petani, dan industri sawit] harus berjalan bersama untuk menyelesaikan permasalahan baik terkait ekonomi maupun lingkungan," katanya.
Sime Darby Berhad diketahui mulai masuk Indonesia pada 1988 dengan mengakuisisi 23 lahan perkebunan Salim Group yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Kini, melalui anak usahanya di Indonesia, PT Minamas Gemilang, telah memiliki tujuh pabrik kelapa sawit.
Industri Sawit: RSPO Dorong Sertifikasi Produk
The Roundtable on Sustainable Palm Oil atau (RSPO) terus mendorong sertifikasi yurisdiksi untuk memastikan seluruh minyak sawit dan olahan sawit telah tersertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Pamuji Tri Nastiti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
53 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
56 detik yang lalu
Rupiah Ambruk, Bahlil Wanti-wanti Dampak ke Impor BBM & LPG
39 menit yang lalu
Pekerja Informal Jadi Beban Ekonomi Indonesia?
53 menit yang lalu
PPN Naik Jadi 12%, Harga BBM Pertamax Cs Ikut Terkerek?
1 jam yang lalu
PPN Naik 12%, Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Kemenkeu
1 jam yang lalu