Bisnis.com, JAKARTA - Manajer Operasional Hotel Shangrila, Achmad Fikri mengapresiasi acara sosialisasi penertiban bea dan cukai bagi pengusaha minuman beralkohol dan pengelola hotel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilakukan di Balai Kota, DKI Jakarta.
"Kami menyambut baik sosialisasi ini, karena membuat kami, pihak hotel lebih teliti dan hati-hati menerima barang dan juga dalam membedakan kualitas minuman beralkohol," ujar Fikri sebagai salah satu perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Kepada Bisnis.com, Fikri mengaku akan meningkatkan purchasing pengadaan minuman beralkohol di hotelnya. Dia pun mengaku tak ingin jika Shangrila Residence tak mengambil produk yang memiliki efek samping atau tak sesuai legitimasi Dirjen Bea dan Cukai.
Pada saat yang bersamaan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambodo mengatakan potensi minol tak bercukai terbesar di hotel dan restoran adalah wine dan spirit.
"Spirit dan wine yang tersebar itu banyak yang ilegal, maka kami melakukan penertiban. Hasilnya tiga kali lipat dari sisi penindakan, ada sekitar 32.000 botol di Jakarta saja," kata Heru.
Tak hanya itu, Heru juga menerangkan, 32.000 botol minol ilegal tahun ini melesat tinggi ketimbang tahun lalu pada November 2014 hanya berhasil menjerat 10.000 botol.