Bisnis.com, JAKARTA - Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) meragukan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengatakan 61.000 pelaut Indonesia menjadi budak di kapal-kapal ikan asing yang beroperasi di perairan New Zealand.
“Pernyataan itu sangat tendesius dan meresahkan pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan asing,” tegas Capt. Hasudungan Tambunan, Presiden KPI melalui siaran persnya, Kamis (3/12/2015).
Hingga saat ini, ujarnya, KPI belum menerima laporan adanya 61.000 pelaut Indonesia menjadi budak di kapal-kapal asing yang dicarter oleh perusahaan perikanan di New Zealand dan yang beroperasi diperairan NZ.
Kalau ada kasus yang menimpa pelaut Indonesia di luar negeri, KPI menjadi pihak pertama yang mendapat laporan dari serikat pekerja afiliasi ITF maupun dari Kementerian Luar Negeri RI.
“Hingga saat ini kami belum menerima pengaduan dari Kemlu tentang pelaut Indonesia yang bermasalah di luar negeri,”paparnya.
Hasudungan memastikan jumlah pelaut perikanan Indonesia di kapal-kapal asing tidak sebesar yang disebutkan Menteri Susi.
“Memang ada pelaut Indonesia di kapal-kapal asing di sana (New Zealand), tapi jumlahnya sedikit,” ujarnya.
Penegasannya itu berdasarkan penjelasan dari Serikat Pekerja Maritim Selandia Baru yang memastikan jumlah pelaut 61.000 itu tidak benar.
Kapal-kapal ikan carter asing yang beroperasi di perairan New Zealand hanya sekitar 25 dan tidak semua dari mereka memiliki kru (anak buah kapal/ABK) dari Indonesia.
Dari 25 kapal asing itu, 6-7 di antaranya menggunakan kru dari Rusia/Ukraina. Sedang 18 kapal lainnya, menggunakan crew yang bukan saja dari Indonesia tapi juga dari Filipina, Malaysia, Vietnam dan lainnya.
“Jadi kru dari Indonesia jumlahnya relatif sangat kecil,” tegas Hasudungan.
Dia mencontohkan kalau satu kapal ikan itu 20 krunya dari Indonesia, jumlahnya hanya 360 orang. “Itu sangat jauh dari pernyataan Menteri Susi,” ucapnya.