Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan lembaga pembiayaan khusus sektor industri saat ini sudah diserahkan ke DPR untuk ditindaklanjuti dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Menurut Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat, meskipun ditargetkan rampung pada 2016, realisasi pengesahannya diperkirakan molor karena masih mengantre pembahasan Prolegnas yang tertunda dari 2015.
“Sekarang sudah masuk Prolegnas, tapi karena utang 2015 di DPR masih banyak, sehingga yang sebelumnya harus diselesaikan dulu. Kalau kita harapnya tahun ini sudah bisa realisasi,” katanya, Jumat (29/1/2016).
Dia menjelaskan tidak semua sektor industri dapat menikmati fasilitas tersebut. Ketentuannya akan disusun oleh Kemenperin, sesuai dengan sektor prioritas yang akan dikembangkan.
“Misalnya dalam lima tahun ini kita ingin dorong sektor tertentu. Bisa saja selanjutnya mereka tidak lagi karena sudah berkembang. Nanti akan diganti yang lain. Itu yang menentukan kita,” jelasnya.
Selain sektor industri, lembaga yang dinamai dengan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia juga akan membiayai sektor infrastruktur dan agribisnis. Lembaga tersebut nantinya memberi pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga perbankan.