Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menyambut baik paket ekonomi kebijakan IX tentang pembenahan sektor logistik untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menyatakan sepakat dalam lima poin paket kebijakan ekonomi IX yang diluncurkan oleh pemerintah tentang penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi kegiatan transportasi.
"Kami sangat setuju karena sampai sekarang Pelindo II masih menagih dalam USD. Perlu ada penegakan hukum yang tegas mengenai pembayaran dalam USD yang dilakukan di pelabuhan, dan tarifnya perlu diubah ke rupiah," kata Zaldy saat dihubungi Bisnis, Kamis (28/1/2016).
Pembayaran beberapa kegiatan logistik seperti transportasi laut dan pergudangan masih menggunakan tarif dalam bentuk mata uang asing yang dikonversikan ke dalam rupiah dengan besaran kurs yang ditentukan oleh masing-masing pemberi jasa (tidak ada acuan kurs).
Adapun ketentuan kurs yang digunakan di atas kurs Bank Indonesia. Untuk itu diperlukan kepastian tarif dalam bentuk mata uang rupiah dengan merevisi Instruksi Menteri Perhubungan No. 3/2014.
Zaldy menambahkan dalam paket kebijakan ini, pemerintah masih absen memberikan keputusan untuk merevisi Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang regulated agent di Bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gloria Fransisca Katharina Lawi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium