Bisnis.com, MEDAN - Peternak ayam Sumatra Utara yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Ayam Rakyat Indonesia (Asperin) meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serius menangani dugaan kartel.
Ketua Asperin Teuku Zulkarnain mengatakan saat ini peternak ayam di Sumut sudah tak mampu lagi untuk melakukan usahanya. Pasalnya, seusai Kementerian Pertanian menyetujui pemusnahan 6 juta bibit ayam secara bertahap, mereka tak hanya kesulitan mendapatkan bibit, tapi harga pakan pun melambung.
"Untuk Sumut, kami mendapat kabar sekitar 30%-40% sudah dimusnahkan. Akibatnya harganya naik. Belum lagi kami sudah tidak sanggup membeli pakan dan obat. Akhirnya yang mampu beternak hanya perusahaan besar. KPPU jangan cuma gertak saja, tindakannya mana?" ujar Zulkarnain, Selasa (16/2/2016).
Lebih lanjut, dia menyebutkan ketika harga pakan dan obat mahal, juga tidak ada pihak yang mampu menjamin kualitasnya. Saat ini, jika ada peternak yang masih berusaha di Sumut, bukan tak mungkin mereka berada di bawah perusahaan besar.
"Pada tahun lalu, kerugian para peternak di Indonesia kami taksir mencapai Rp12 triliun, termasuk gadai aset. Ini momen keuntungan perusahaan besar," ucap Zulkarnain.
Adapun, harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional masih berada di atas rerata harga normal yakni menjadi Rp27.000 hingga Rp30.000 per kg dari Rp20.000 hingga Rp23.000 per kg.
Kenaikan harga daging ayam telah terjadi sejak akhir tahun lalu. Berdasarkan data BPS Sumut, pada Februari 2016, harga daging ayam ras naik 7,37%.