Bisnis.com, JAKARTA - Hasil jejak pendapat Supply Chain Indonesia pelaku usaha logistik meminta revisi paket kebijakan ekonomi X.
Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi menyatakan, paket kebijakan ekonomi X itu ternyata mengundang penolakan dari banyak pihak, terutama para pelaku dan pihak berkepentingan dalam sektor logistik.
"SCI menilai bahwa kebijakan tersebut cenderung memudahkan para pemain asing dan di sisi lain tidak mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha lokal," ujar Setijadi, Minggu (21/2/2016).
Sebanyak 82,4% responden menilai kebijakan tersebut melemahkan atau sangat melemahkan daya saing perusahaan lokal untuk bidang usaha distributor dan pergudangan. Sebanyak 70,6% responden juga memberi pendapat yang sama untuk bida usaha cold storage.
Adapun 47,1% responden menyatakan peningkatan besaran modal asing itu justru akan meningkatkan atau sangat meningkatkan besaran modal asing atau akan sangat meningkatkan biaya logistik di Indonesia.
Terkait dengan dampak kebijakam ini pada penurunan biaya logistik. 41,2% menyatakan paket kebijakan ekonomi X tidak berdampak. Sebanyak 11,8% yakin peningkatan besaran modal asing ini diyakini mampu atau sangat mampu menurunkan biaya logistik.
Meski persentase keyakinan sangat kecil, perusahaan-perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sangat kuat dalam permodalan, teknologi, dan jaringan. Dengan demikian, kebijakan tersebut memang berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat, bahkan mematikan pelaku usaha lokal, terutama yang merupakan UMKM.
"SCI merekomendasikan perubahan atas kebijakan tersebut karena peningkatan investasi tidak perlu dilakukan dengan meningkatkan porsi kepemilikan asing tersebut," sambung Setijadi.
SCI menilai porsi kepemilikan asing yang diatur dalam paket sebelumnya cukup ideal karena membuka investasi asing namun mendorong pula investasi lokal dengan pola kemitraan. Dalam pola kemitraan tersebut pemerintah harus mendorong proses alih teknologi perusahaan asing kepada perusahaan lokal.
Setijadi pun menambahkan pemerintah mendorong investasi lokal, antara lain dengan mempermudah permodalan dan perizinan, serta memberikan insentif fiskal misalnya bea masuk, bea keluar, insentif pajak. Hal itu meliputi pula dorongan untuk subsidi non-fiskal meliputi dukungan infrastruktur dan keamanan.
Setijadi menyebut contoh konkrit yang dibutuhkan adalah penurunan suku bunga kredit perbankan di Indonesia yang saat ini masih tinggi, yaitu 12,86%, lebih tinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lain. Ambil saja contoh suku bunga di Malaysia 6,85%, Filipina 6.86%, dan Thailand hanya 7,10%.
"Hal ini tentu berdampak terhadap kemampuan investasi dan daya saing pelaku usaha logistik lokal," tuturnya.
Sebagai informasi, paket kebijakan ekonomi X, yang memuat perubahan daftar negatif investasi (DNI), mengubah besaran modal asing dalam sejumlah kegiatan usaha.
Pada sektor logistik, peningkatan besaran modal asing ditetapkan sebanyak 33% untuk tiga bidang usaha, yaitu distributor dan pergudangan meningkat menjadi 67%, serta cold storage meningkat menjadi 100%.