Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tapera Direalisasikan pada 2018

Pemerintah menargetkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan direalisasikan pada 2018 terkait dengan adanya rencana aksi sesuai dengan amanat UU tersebut
Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan direalisasikan pada  2018 terkait dengan adanya rencana aksi sesuai dengan amanat UU tersebut.
 
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus menuturkan rencana aksi yang tengah dilakukan oleh pemerintah adalah menyusun peraturan pemerintah sesuai dengan amanat UU Tapera.  Peraturan itu terkait dengan badan pengelola, aturan presiden dan keputusan presiden.
 
"Keyakinan kami, Tapera dapat direalisasikan pada 2018 karena ada tindakan dan action plans," kata Maurin dalam rilis di Jakarta, Senin (7/3/2016).
 
Pemerintah, sambungnya, juga akan melibatkan pengusaha dalam menentukan besaran iuran Tapera, yang akan ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Besaran iuran pengusaha, dinilai sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu karyawannya mendapatkan rumah.
 
Keanggotaan Tapera wajib bagi pekerja, pekerja mandiri, dan pekerja asing telah memegang visa dan bekerja di Indonesia. Bagi pekerja mandiri yang memiliki upah di bawah Upah Minimum, keanggotaan Tapera bersifat sukarela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper