Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan impor ribuan ton daging sapi dari India.
Menurutnya, kendati keran impor daging asal India baru akan dibuka, akan tetapi daging sapi nyatanya telah beredar di pasar Indonesia.
"[Impor] ini tentu saja tidak resmi," tegas Misbakhun di gedung DPR Senayan, Selasa (08/03/2016).
Sebelumnya DJBC melaporkan adanya kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa tujuh kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue).
Petugas BC mencurigainya sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius.
"Itu kan enggak mungkin? Mana ada kulit diangkut dalam kontainer berpendingin udara?" ujarnya mempertanyakan.
Selain kasus impor daging, Misbakhun juga mengingatkan DJBC mengenai kasus impor tekstil. Menurut laporan yang diterima, impor tekstil melalui dua jalur, lewat kawasan berikat dan lewat jalur hijau.
"Itu dilakukan untuk menghindari Persetujuan Impor (PI), mengingat syarat pabrikan yang harus impor itu harus memiliki pegawai," ujarnya.
Atas dasar itulah Misbakhun meminta lembaga antirasuah tersebut menindaklanjuti hasil investigasi DJBC terkait impor daging sapi asal India selain kasus impor tekstil tersebut.
"Jangan sampai negara mengalami kerugian atas ulah pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan paket kebijakan ekonomi jilid IX itu. Saya minta KPK bersinergi dengan DJBC menyelidiki kasus tersebut," ujarnya.