Bisnis.com, DENPASAR - Ratusan orang sopir taksi di Bali melakukan aksi demo menuntut Dinas Perhubungan dan Informatika Bali memohon penutupan aplikasi Uber dan Grab Car ke Kemenkominfo.
Dengan melakukan longmarch dari Lapangan Renon ke Kantor Dishub Bali di kawasan Civic Center Renon, sopir taksi yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab), dan Aliansi Sopir Transport mengeluarkan enam tuntutan.
Pertama, meminta kadishub Bali segera membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kemenkominfo untuk segera memblokir aplikasi pemesanan taksi tersebut.
Kedua, meminta surat surat permohonan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk menurunkan reklame Grab dan Uber Taxi di Bali, ketiga Dishub Bali diminta segera mengirimkan surat resmi kepada Menkop dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya Koperasi Grab.
Keempat, Dishub didesak segera menertibkan operasional Grab dan Uber Taxi di Bali yang masih bandel, kelima mengucapkan terima kasih Gubernur dan DPRD Bali atas sikapnya yang tegas menolak layanan grab dan uber. Keenam, mendukung kadishub untuk melaksanakan fungsi tugasnya menertibkan dan melaksanakan penertiban uber dan grab sesuai dengan poin 4.
Koordinator aksi Ketut Witra menyatakan Dishub Bali harus menindaklanjuti dan memahami keputusan yang telah dihasilkan oleh Pemprov dan DPRD Bali. Gubernur Made Mangku Pastika dan Ketua DPRD Wayan Adi Wiryatama sempat meminta agar operasional dua layanan itu disetop sementara.
"Pemerintah sudah respons, DPR sudah dan sekarang tinggal Dishub," desaknya.
Witra mengatakan desakan ini disuarakan karena pihaknya melihat operasional kedua layanan itu menyalahi aturan. Selain itu, sebagai daerah wisata Bali seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah.