Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Sudirman Said akan menindaklanjuti empat hal terkait keputusan Presiden Joko Widodo tentang skema pembangunan kilang darat Blok Masela.
Menurutnya, keputusan presiden bukanlah hal yang buruk. Usulan teknis yang menjadi pertimbangan revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) telah disampaikan pada kesempatan rapat terbatas. Adapun, paling tidak terdapat empat hal yang harus menjadi perhatiannya.
Pertama, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk merespons revisi PoD 1.
Sebagai tindakannya, revisi PoD 1 akan dikembalikan dan meminta investor melakukan kajian sesuai dengan rekomendasi presiden.
"Meminta SKK untuk mengembalikan usulan revisi PoD dan kemudian mengkaji kembali berdasarkan metode onshore sebagaimana diputuskan presiden," ujarnya saat jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Kedua, meminta agar SKK Migas berkomunikasi dengan investor. Pasalnya, investor pastinya memiliki sikap tersendiri dalam merespons keputusan presiden.
"Bagaimanapun investor akan punya sikap," katanya.
Selain berkomunikasi dengan investor, SKK, katanya, juga diminta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah.
Tujuannya, agar polemik tak berlanjut hingga tingkat daerah. Pasalnya, pelaksanaan proyek masih sekitar 8 hingga 10 tahun mendatang.
"Kalau kita biarkan masyarakat berpolemik sangat tidak bijak," katanya.
Terakhir, pihaknya menugaskan SKK Migas mengawasi kinerja investor untuk kembali mengajukan perbaikan.
Alasannya, agar mundurnya waktu proyek sebagai dampak perubahan skema pembangunan bisa ditekan.
"Meminta SKK Migas secara ketat mengawal proses pengkajian agar tidak terjadi penundaan," katanya.
Blok Masela: 4 Aspek Ini Siap Ditindaklanjuti Kementerian ESDM
Menteri Sudirman Said akan menindaklanjuti empat hal terkait keputusan Presiden Joko Widodo tentang skema pembangunan kilang darat Blok Masela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium