Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Petani Pengusaha Kopi Jawa Barat (AP2JB) meminta pemerintah segera mendirikan resi gudang bagi komoditas kopi guna menjaga ketersediaan sekaligus mencegah kerugian petani di saat harganya anjlok.
Kegua AP2JB Enjang Rukmana mengaku pihaknya sudah berkali-kali mengajukan kepada pemerintah soal pendirian resi gudang kopi, namun tak kunjung direalisasi.
Menurutnya, keberadaan resi gudang sangat membantu petani dalam menjaga ketersediaan komoditas jika harga sewaktu-waktu anjlok.
Dia berherap, sistem resi gudang akan membantu para petani untuk mendapatkan harga jual yang layak sehingga tetap bisa menikmati keuntungan.
"Biasanya saat musim panen atau waktu-waktu tertentu harga kopi turun. Dengan sistem resi gudang petani bisa menyimpan di gudang kemudian mendapat resi gudang," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/6/2016).
Dia menjelaskan kendala utama pendirian resi gudang yakni permodalan, karena petani di Jabar mayoritas skala kecil menengah yang kesulitan pendanaan.
"Apabila pemerintah mendirikan resi gudang tersebut, petani akan sedikit terbantu, sebagai salah satu bentuk insentif bagi petani," ujarnya.
Dia mengaku, saat ini permintaan kopi dari luar negeri sangat tinggi namun petani tidak mampu memenuhinya akibat stok yang terbatas.
Di samping itu, harga kopi di tingkat petani masih stagnan di kisaran Rp50.000/kg. Padahal, idealnya harga kopi bisa mencapai Rp55.000/kg untuk asalan.
Masih rendahnya daya tawar harga kopi di tingkat petani akibat proses yang tidak seluruhnya dilalui. "Misalnya, petani tidak memilih biji unggulan untuk dijual akibat mesin yang sudah lama," ujarnya.
Untuk meningkatkan harga kopi di tingkat petani, salah satunya bisa difasilitasi pembaruan mesin kopi agar petani bisa menentukan harga yang lebih baik kepada pengusaha.
"Selama ini, yang menentukan harga itu tengkulak, jadi petani tetap saja tidak menikmati keuntungan," ungkapnya.
Sementara itu, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jabar menilai pendirian resi gudang kopi sudah sangat mendesak untuk direalisasikan.
Wakil Ketua AEKI Jabar Iyus Supriyatna mengatakan untuk merealisasikannya, pemerintah harus menyiapkan gudang kopi yang layak papkai sesuai rekomendasi Puslit Koka Jember.
Menurutnya, pemerintah melalui dinas teknis yakni Disbun Jabar dan Disperindag Jabar harus mensosialisasikan SNI Kopi dan persyaratan kopi yang layak kepada para pelaku aribisnis kopi.
"Hal ini dilakukan agar kopi yang diajukan untuk dapat sertifikat resi gudang betul layak jual," ujarnya. Di samping itu, dinas terkait harus menyepakati harga layak untuk komoditas kopi agar kesejahteraan petani terkerek.