Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen pengelola jarigan restoran cepat saji Pizza Hut, Pizza Hut Delivery dan restoran Marugame Udon membantah pemberitaan tentang penggunaan bahan makanan yang kedaluwarsa atas diperpanjang masa simpannya.
Keduanya menyatakan rencana ekspansi perusahaan tidak akan terganggu meski sedang diterpa tuduhan pengunaan bahan makanan kedaluwarsa.
Hajime Kondoh, General Manager PT Sriboga Marugame Indonesia, perusahaan pemillik jaringan Marugame Udon di Indonesia menyatakan pihaknya masih akan tetap menambah jumlah restoran tersebut. Sejak masuk ke Indonesia pada 2013, saat ini Marugame Udon memiliki 26 gerai.
"Tahun ini kami berencana menambah 8 otlet baru lagi," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Dia menuturkan, isu negatif yang sedang berkembang mengenai Marugame sampai saat ini tidak memberikan dampak buruk pada performa penjualan perusahaan.
Sebelumnya beredar berita tak sedap mengenai ketiga unit bisnis PT Sriboga Raturaya yang bernaung di bawah divisi Sriboga Food Group ini.
Majalah Tempo melansir hasil investigasinya bersama BBC Indonesia mengenai ketiga perusahaan yang disebut-sebut menggunakan bahan masakan yang sudah lewat masa kadaluwarsa.
Menurut majalah tersebut, ada enam jenis bahan yang diperpanjang masa simpannya oleh Marugame Udon yakni bonito powder atau tepung bonito, hondashi atau kaldu instan untuk membuat sup dan saus, chicken skin atau kulit ayam, udang tempura, sukiyaki tare, dan saus tempura.
Sementara di Pizza Hut, setidaknya ada tujuh bahan masakan yang masa pakainya ditambah yakni puff pastry atau adonan roti, veggie chicken sausage atau sosis ayam vegetarian, saus XO, brownies mix, carbonara sauce mix, sweet relish, dan citrus marinade.
Dalam kesempatan yang sama Ike Wahyu Andayani, Head of Quality Assurance PT Sriboga Marugame Indonesia juga membantah informasi tersebut.
"Kami tidak pernah menurunkan mutu dari bahan makanan yang kami gunakan. Sumber bahan baku yang sedang dibicarakan [dalam pemberitaan] itu dari China. Kami selalu mengikuti rekomendasi produk dari supplier dan tidak pernah melakukan perpanjangan [masa simpan produk]," tuturnya.
Pernyataan senada juga disampaikan manajemen dan pengelola jaringan restoran cepat saji Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery.
Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya Alwin Arifin menyampaikan pemberitaan yang tengah hangat tersebut tidak akan berpengaruh terhadap rencana ekspansi perusahaan yang telah dipatok sejak awal tahun.
"Tahun ini kira-kira akan menambah 15 outlet lagi. Enggak ada [gangguan ekspansi karena berita ini]," ujarnya. Restoran tersebut akan menambah jaringan Pizza Hut yang kini berjumlah 326 di Tanah Air.
Kendati demikian, dia tak menampik isu yang beredar tersebut mau tak mau membuat kepercayaan publik terhadap restoran cepat saji tersebut menjadi berkurang. "Kerugian kami dari segi psikologis. Kami sedang memikirkan bagaimana merehabiitasi [kepercayaan konsumen] kembali."
Stephen James McCarthy, Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana, dalam jumpa pers berkali-kali menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak menggunakan dan menyimpan produk kedaluwarsa atau yang tidak layak dikonsumsi.
"Pizza Hut tidak mengunakan bahan makanan yang kedaluarsa, karena kami benar-benar memperhatikan kesehatan dan keamanan konsumen," ujar McCarthy.
Dia menegaskan standar operasional perusahaan selalu dijaga secara ketat. Salah satunya yakni dengan adanya audit yang dilakukan Yum!, pemilik lisensi waralaba Pizza Hut dunia, terhadap para supplier yang memasok bahan baku ke jaringan tersebut.
"Kami punya sistem untuk memastikan makanan yang kami sajikan semua aman. Kami mengikuti protokol yang dimandatkan Yum! sebagai principal Pizza Hut dan mengembangkannya dengan protokol kami sendiri."
Mengenai tuduhan yang dialamatkan ke pihaknya, McCarthy menyatakan informasi tersebut tidak berdasar lantaran tidak ada bukti spesifik berupa korban yang jatuh sakit.
Feri Kusnandar, Ketua Departemen Ilmu Teknologi Pangan IPB menyampaikan masa kedaluwarsa memang tidak secara langsung menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia.
"Kedaluwarsa produk pangan itu bukan didasarkan pada kriteria keamanan pangan dan tidak dihubungkan pada bahaya atau beracun tidaknya suatu makanan tetapi lebih dikatikan pada tingkat mutunya dengan paramater rasa dan warna," katanya.