Bisnis.com, DENPASAR--Tunun Gringsing asal Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem mendambah daftar produk yang mendapatkan pengesahan sebagai Indikasi Geografis asal Bali.
Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Andrienasjah menyampaikan pemberian resmi predikat itu diserahkan pada 29 Agustus 2016.
"Status ini akan memberikan nilai lebih dari segi pendapatan dan ekonomi akan meningkat, dari segi alam aka terjaga dan dari segi sosial akan dilestarian karena itu akan menguntungkan sekali dan petani sejahtera," tuturnya di Kuta, Rabu (14/9/2016).
Dia mencontohkan komoditas Lada Muntok asal Bangka Belitung setelah mendapatkan status Indikasi Geografis terbukti meningkat harganya di pasar, dari sebelumnya Rp30.000 per kg menjadi Rp180.000 per kg.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, Kemenkum HAM sudah menerbitkan surat Indikasi Geografis bagi Tunun Gringsing No. 06/IG/IV/A/2016 dan dengan nomor IG.00.2015.000015. Adrienansjah mengungkapkan pengajuan tersebut diajukan oleh Komunitas Tunun Gringsing.
Dengan status Tunun Gringsing sebagai IG, maka Bali saat ini memiliki sejumlah produk IG. Sebelumnya sudah ada Kopi Kintamani, Mete Kubu serta Garam Amed. Menurut Adrienansjah, masih banyak potensi ekspor di Bali seperti kerajinan yang seharusnya bisa didaftarkan menjadi IG.
Kain Tenun Gringsing merupakan kain asli dari Desa Tenganan, Karangasem. Kain ini merupakan salah satu kain yang disakralkan oleh masyarakat setempat. Kain jenis ini dijual hingga jutaan rupiah karena proses pembuatannya memakan waktu berbulan-bulan.
Tenun Gringsing Karangasem Dapat Indikasi Geografis
Tunun Gringsing asal Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem mendambah daftar produk yang mendapatkan pengesahan sebagai Indikasi Geografis asal Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium