Bisnis.com, JAKARTA – Sebagian besar unit pengolahan ikan berskala besar di Indonesia bergerak di bidang usaha pembekuan ikan. UPI berskala besar merupakan UPI dengan omzet lebih dari Rp50 miliar per tahun.
Berdasarkan data terkini Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, usaha pembekuan ikan mencapai 55,4% atau 399 unit dari 718 UPI berskala besar di Tanah Air.
UPI ikan segar menempati posisi kedua, yakni 94 unit atau 13,1% dari total UPI, disusul oleh UPI pengeringan/pengasapan 69 unit (9,6%), UPI pengalengan 41 unit (5,6%), dan lainnya 115 unit (16,2%).
Sementara itu, jika diklasifikasi menurut jenis komoditas, 387 unit atau 54% mengolah tuna, tongkol, dan cakalang. Sisanya mengolah udang (15,1%), rajungan (4,3%), rumput laut (3,5%), dan lainnya (23,1%).