Bisnis.com, JAKARTA—PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengklaim telah menuai inefisiensi sebesar Rp35 miliar per tahun atas pembayaran upah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang tidak sesuai kebutuhan di Pelabuhan Belawan.
Bambang Eka Cahyana, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, mengungkapkan pihaknya bersyukur Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dan Otoritas Pelabuhan Belawan memutuskan per 3 November 2016 penggunaan tenaga kerja bongkar muat sesuai kebutuhan.
“Diharapkan dengan penggunaan tenaga kerja sesuai kebutuhan, pungli di dalam pelabuhan bisa semakin berkurang,” paparnya, Kamis (3/10).
Selama ini, Pelindo I harus membayar upah tenaga kerja bongkar muat sesuai berat atau per peti kemas. Menurut Bambang sistem tersebut tidak relevan sehingga menimbulkan inefisiensi sebesar Rp35 miliar per tahun.
Dia mencontohkan bongkar muat curah cair yang selama ini sudah mengunakan pipa atau curah kering dengan conveyor belt tetap harus membayar tenaga kerja bongkar muat. Setelah ditetapkan sistem baru ini, dia menegaskan Pelindo I hanya membayar sesuai kehadiran tenaga kerja.
“Jadi kalau kebutuhannya lima yang datang empat, kita hanya bayar empat. Tidak ada boks, tidak ada lagi ton. Kalau dulu tidak sesuai kebutuhan karena mereka hitungnya ton dan sama boks padahal tidak relevan,” kata Bambang.
Tidak hanya itu, Pelindo I mengungkapkan telah membentuk tim satgas pungli internal disetiap cabang milik perusahaan. Dalam tim ini, Direktur Utama Pelindo I menurunkan tiga satuan pengawas internal.
Nantinya, tim satgas pungli internal ini akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, Bambang meminta BPKP turut melakukan supervisi terhadap tim satgas bentukan Pelindo I.
“Pengawas internal ini saya minta disupervisi oleh BPKP setempat. Jadi kalau cabang Pelindo I di Aceh, saya minta berkoordinasi dan disupervisi oleh BPKP Aceh.”
Langkah selanjutnya, dia menuturkan Pelindo I mendorong otomatisasi proses delivery order (DO) online. Berdasarkan pantauan Pelindo I, peluang pungli terjadi pada saat penguna jasa mengambil dokumen di pelabuhan untuk mengambil barangnya dia.
Atas pertimbangan itu, Pelindo I sudah memulai DO online per 1 Oktober lalu sehingga penguna jasa tidak perlu lagi ke kantor Pelindo I untuk mengambil DO. “Itu yang berperan menurunkan dwelling time,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap pungli ini tidak terjadi lagi di semua pemangku kepentingan di sektor perhubungan.
“Karena kita tahu Presiden dan juga pemerintah berkeinginan bahwa Indonesia harus bersih dari pungli,” tegasnya, Rabu (2/11). Dia menambahkan kegiatan pungli ini telah menurunkan competitiveness level Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III Orias P. Moedak menegaskan perusahaan tidak akan berkompromi dengan kegiatan pungli yang dilakukan pegawai Pelindo III.
“Ya, sudah pasti kalau ada apa-apa, saya berhentiin,” tegasnya dalam kesempatan yang sama.
Menurut Orias, Kementerian BUMN telah menunjuk penganti Rahmat Satria, salah seorang direktur Pelindo III yang ditangkap tim saber pungli. Pengantinya adalah M. Iqbal Mirza.
Iqbal sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Tangguh Samudera Jaya, anak usaha Samudera Indonesia Grup. Namun, Orias mengaku belum menerima surat penunjukan dari Menteri BUMN.
Pelindo I : Inefisiensi Rp35 Miliar per Tahun Akibat TKBM
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengklaim telah menuai inefisiensi sebesar Rp35 miliar per tahun atas pembayaran upah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang tidak sesuai kebutuhan di Pelabuhan Belawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu