Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat unit pengolahan ikan di Indonesia didominasi oleh UPI berskala kecil dengan usaha pengolahan ikan asin.
Berdasarkan data Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, jumlah UPI berskala mikro, kecil, dan menengah (MKM) 60.885 unit dengan volume produksi 3,7 juta ton per tahun atau 71% dari kapasitas terpasang.
Sementara itu, jumlah UPI berskala besar hanya 718 unit dengan volume produksi 1,8 juta ton per tahun atau 72% dari kapasitas terpasang.
Dilihat dari jenis olahan, sebanyak 22.214 UPI berskala MKM bergerak di usaha pengasinan ikan dengan volume produksi 2 juta ton per tahun. Selebihnya bergerak di pemindangan, pengasapan, pelumatan, fermentasi, dan lain-lain.
Adapun UPI berskala menengah dan besar didominasi oleh usaha pembekuan ikan. Sebanyak 421 UPI skala besar melakukan usaha tersebut dengan volume produksi 414.735 ton per tahun atau hanya 26,4% dari kapasitas terpasang.
Usaha lainnya meliputi pengalengan ikan, ikan segar, produksi surimi, pembuatan ikan kayu, pengeringan ikan, dan pengasapan.