Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah memberikan tunjangan kinerja yang menggambarkan penghargaan terhadap komitmen, integritas, dan profesionalisme pegawai perpajakan di lingkungannya.
Hal itu untuk menanggapi opini mengenai tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dianggap kecil sehingga menjadi motif untuk melakukan korupsi, seperti suap yang motif bekerja di bukan untuk mencari kekayaan.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Sukarna secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diciduk dalam operasi tangkap tangan.
"Saya enggak mungkin naiikin gaji Rp1 miliar. Itu salah, kalau kaitannya dengan gaji. Kalau tujuan kaya seperti itu, tempatnya bukan di Kemenkeu, tapi jadi pebisnis saja," katanya di Sentul, Bogor, Sabtu (26/11/2016).
Dia mengatakan pemerintah ingin menjamin tingkat gaji dan tunjangan cukup untik kehidupan kelas menengah bagi pegawainya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meyakini kenaikan gaji dan tunjangan kinerja 1.000 kali pun tidak akan pernah cukup bagi orang yang tamak.
Sri Mulyani menuturkan DJP akan terus mendapatkan sorotan dari masyarakat karena peranannya yang penting dan menjadi tulang punggung bagi negara dalam memperoleh penerimaan.
"Komitmen presiden, komitmen saya, sangat jelas. Presiden ingin institusi pajak yang kuat dan bersih. Ini yang harus kita pikirkan dalam konteks hari ini," ucapnya.