Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Efisiensi 2026, Sri Mulyani Hapus Uang Saku Rapat di Luar Kantor hingga Biaya Paket Data

Para ASN dan pejabat tidak akan mendapatkan uang saku rapat harian di luar kantor, juga penghapusan biaya paket data/komunikasi mulai tahun anggaran 2026.
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). / dok kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). / dok kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghapus uang saku rapat harian di luar kantor dan biaya paket data/komunikasi mulai tahun anggaran 2026.

Penghapusan dua jenis standar biaya belanja barang kementerian/lembaga (K/L) itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait menjelaskan bahwa selama ini ada biaya pemberian uang saku atau uang harian untuk kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor.

Biaya tersebut dibagi tiga berdasarkan lama rapat/pertemuannya, yaitu paket paling singkat 5 jam tanpa menginap (halfday), paket paling singkat 8 jam tanpa menginap (fullday), dan sehari penuh dan menginap (fullboard).

Pada 2025, Lisbon mengungkapkan Kemenkeu sudah menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket halfday. Kini untuk 2026, sambungnya, Kemenkeu kembali menghapus uang saku biaya rapat di luar kantor untuk paket fullday.

"Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard ya, yang menginap," jelas Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2025).

Sebagai perbandingan, pada tahun ini Kemenkeu menetapkan standar biaya uang saku rapat di luar kantor untuk paket fullday sebesar Rp95.000 per orang per hari dan paket fullboard sebesar Rp130.000 per orang per hari.

Sementara untuk tahun depan, Kemenkeu menerapkan standar biaya uang saku rapat di luar kantor hanya untuk paket fullboard sebesar Rp130.000 per orang per hari—sedangkan uang saku untuk paket fullday sudah dihapus.

Selain itu, Lisbon menjelaskan jenis standar biaya belanja barang lain yang dihapus mulai tahun depan yaitu biaya paket dan komunikasi. Sebelumnya, Kemenkeu mengalokasikan anggaran untuk biaya paket data dan komunikasi akibat pandemi Covid-19.

Alasannya, saat itu pegawai K/L membutuhkan komunikasi secara daring (online) dalam melaksanakan tugasnya secara dengan melakukan rapat melalui Zoom. Hanya saja, kini pandemi telah usai.

"Sehingga memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan," ujar Lisbon.

Pada tahun ini, Kemenkeu masih menerapkan standar biaya paket data dan komunikasi sebesar Rp400.000 per orang per bulan untuk pejabat setingkat Eselon I dan II dan sebesar Rp200.000 per orang per bulan untuk pejabat setingkat eselon III.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Kemenkeu menyusun standar biaya tersebut agar K/L punya standar baku. Bagaimanapun, sambungnya, banyak kegiatan K/L yang punya variasi belanja yang sangat besar.

Lisbon tidak menampik bahwa ada standar biaya yang nominalnya berkurang bahkan dihapus. Hanya saja, dia mengklaim penerapan standar biaya itu tidak mengorbankan efektivitas dari pelaksanaan kegiatan.

"Kebijakan standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper