Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketahuan! Puluhan Produk Tak Layak Dijual di Pasar Modern dan Tradisional

Pemerintah Kota Sukabumi mendapati produk tak layak konsumsi dijual di pasar modern dan pasar tradisional.
Ilustrasi: Sidak makanan di supermarket/Bisnis-Miftahul Khoer
Ilustrasi: Sidak makanan di supermarket/Bisnis-Miftahul Khoer

Kabar24.com, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi mendapati produk tak layak konsumsi dijual di pasar modern dan pasar tradisional.

Fakta lancung tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) petugas gabungan Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat di pasar tradisional dan modern.

"Dari hasil sidak kami lakukan, ditemukan 46 jenis produk makanan dan minuman tidak layak konsumsi seperti kedaluarsa, kemasan yang rusak, sudah mengeluarkan bau, tidak segar," kata Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Irma Agristina di Sukabumi, Rabu (21/12/2016).

Menurutnya barang yang tidak layak konsumsi ini ditemukan masih terpajang di saung-saung pasar modern, padahal seharusnya jika sudah habis masa kedaluarsanya maupun rusak serta mengeluarkan aroma tidak sedap ditarik dari peredaran atau tidak dipajang lagi.

Namun, bukan berarti satu merek produk tersebut seluruhnya sudah tidak layak konsumsi, tetapi ada beberapa saja. Produk tersebut langsung ditarik dan petugas memanggil pihak pengelola agar tidak menjual lagi barang tersebut.

Tapi, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi kepada pengelola pasar supermarket tersebut selain memberikan teguran saja. Tetapi, jika kesalahan tersebut berulang-ulang maka sanksi tegas akan dikenakan seperti penyitaan barang, menutupan izin usaha dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sidak dilakukan dinas kesehatan, dinas pertanian, peternakan dan ketahanan pangan serta dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan. Ini merupakan agenda rutin ditambah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 yang dipastikan akan banyak permintaan barang dari konsumen.

"Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen yang ingin membeli suatu produk barang yang akan dikonsumsinya," tambahnya.

Irma mengimbau masyarakat yang akan membeli suatu produk agar memeriksa dahulu kemasanannya, kode produk, tanggal kedaluarsa dan bagi yang muslim agar biasakan memeriksa label halal dari MUI.

Sementara, salah seorang konsumen, Minarti Oktoverina mengatakan ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sukabumi yang rutin melakukan pemeriksaan kualitas produk makanan dan minuman untuk memberikan rasa aman bagi warga.

Ia mengaku, sebelum membeli suatu produk selalu memeriksa kondisi barang dan kemasan, untuk antisipasi sudah rusak, kedaluarsa maupun mengeluarkan bau sehingga tidak layak dikonsumsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper