Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Cabai: Kemendag Berupaya Tekan Harga

Kementerian Perdagangan menyatakan tetap berupaya menekan pergerakan harga cabai di pasar, yang saat ini masih terus naik.
Cabai merah/Ilustrasi-Bisnis
Cabai merah/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyatakan tetap berupaya menekan pergerakan harga cabai di pasar, yang saat ini masih terus naik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti menyatakan pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah optimalisasi distribusi dari daerah yang pasokannya berlebih ke daerah yang kekurangan. Hal tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Bulog, dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Mekanisme kerja sama yaitu Kementan menyediakan informasi sentra-sentra produksi yang panen, Kemendag menyediakan informasi daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga tinggi, sedangkan Bulog dan PPI melakukan pengadaan stok dari daerah sentra produksi sesuai informasi dari Kementan untuk didistribusikan ke daerah yang mengalami lonjakan harga,” papar dia kepada Bisnis, Kamis (2/2/2017).

Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan harga cabai merah besar secara nasional adalah sebesar Rp40.500 per kilogram, kemarin. Angka itu lebih tinggi 9,75% dari harga pada Selasa (3/1) yang senilai Rp36.900 per kilogram.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan harga cabai belum juga turun sejak naik pada akhir tahun lalu. Tidak hanya cabai rawit merah yang mengalami lonjakan harga, tapi juga cabai jenis lain seperti cabai merah keriting, cabai merah besar, dan cabai rawit hijau.

Untuk itu, Ikappi meminta pemerintah memastikan produksi cabai di daerah penghasil. Distribusi ke pedagang pasar pun dipandang perlu dipangkas dan tidak lagi melewati Bulog atau PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Sebagai gantinya, pemerintah dapat memfasilitasi koperasi petani atau pedagang pasar untuk menyalurkan komoditas tersebut dari petani langsung ke pasar. Skema tersebut dinilai akan lebih efektif memangkas rantai penyaluran dan menghilangkan potensi bertambahnya ongkos distribusi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper