Bisnis.com, JAKARTA — Produsen mesin laundry atau penatu rakitan UMKM asal Bantul, Yogyakarta meyakini produknya dapat bersaing dengan merek asal luar negeri.
Direktur UD. Hari Mukti Teknik Ashari menyebutkan mesin penatu yang dirakitnya memiliki harga lebih murah daripada produk sejenis asal luar negeri. Selain itu, kualitas yang dimiliki juga telah memenuhi standar yang berlaku.
"Selisih [harga] hampir 30% dengan mesin yang sekelas. Selain itu, bahan yang digunakan bersumber dari dalam negeri serta tenaga kerja juga asal negeri sendiri,” ujar Ashari dalam keterangan resminya, Jumat (24/3/2017).
Ashari mengatakan mesin penatu merek KANABA tersebut telah mengantongi sertifikat standar nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, hal itu membuatnya yakin untuk menembus pasar global.
Ashari menerangkan, proses pembuatan satu mesin laundry dan pengering membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Proses tersebut terdiri dari persiapan bahan, perancangan, perakitan, hingga finishing.
Tahun ini ia menargetkan mampu menembus 50% pasar domestik. Selain itu, pihaknya akan lebih banyak mengikuti pameran internasional.
Baca Juga
Adapun sertifikat SNI yang dikantongi mesin penatu rakitan dalam negeri tersebut yakni SNI ISO 9001:2015, SNI IEC 60335-11, dan SNI ISO 10472-6.
Kepala Bidang Pemasyarakatan Standar Badan Standardisasi Nasional Nur Hidayati mengungkapkan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap UMKM untuk menerapkan SNI. Proses itu dilakukan dengan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat SNI.
“BSN mendampingi UMKM dalam penyiapan sistem mutu, penataan proses produksi, pengujian produk, dan fasilitasi sertifikasi SNI,” jelas Hidayati.