Bisnis.com, JAKARTA - PTPN XI masih menunggu persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memanfaatkan lahan Perhutani seluas 1.800 ha, setelah mengajukan permohonan.
Direktur Utama PTPN XI Moh Cholidi menyampaikan setelah persetujuan dari KLHK turun, maka tim PTPN XI segera bergerak bersama Perhutani melakukan pengolahan lahan.
Sebagai tahap awal, lahan yang akan dibuka dalam waktu dekat seluas 1.800 ha. Lahan tersebar di banyak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), diantaranya Madiun dan Probolinggo.
"Sudah selesai sejak bulan lalu, tinggal menunggu dari KLHK. Kami segera bergerak dengan Perhutani untuk memulai pengolahan di sana," tuturnya usai konferensi pers Mou PTPN XI dan PT Pupuk Kujang tentang kerjasama Penelitian dan Pengembangan Pupuk Organik Berbasis Limbah Tebu di Jakarta, Senin (5/6).
Cholidi mengatakan pemanfaatan lahan Perhutani ini untuk menambah pasokan bahan baku tebu ke pabrik gula. Apalagi, PTPN XI sedang melakukan revitalisasi beberapa pabrik gula.
Sementara, penyediaan bibit telah disiapkan sejak jauh hari di masing-masing pabrik gula. "Ini menjadi bagian dari kepastian pasokan bahan baku ke pabrik yang kami revitalisasi," imbuhnya.