Bisnis.com, JAKARTA -- Perbaikan Sistem Logistik Nasional atau Silognas yang menjasi fokus utama Paket Kebijakan Ekonomi XV ini memiliki sejumlah kebijakan turunan yang mendukung empat kebijakan dasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan kebijakan dasar paket tersebut ada empat.
Pertama, pemberian kesempatan meningkatkan peran dan skala usaha. Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW). Keempat, penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor.
"Kebijakan pertama, dengan memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri," kata Darmin di Kantor Presiden, Kamis (15/6/2017).
Dalam kebijakan kedua, pemerintah berupaya untuk mengurangi biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, dan standarisasi dokumen arus barang dalam negeri.
Selain itu, mengembangkan pusat distribusi regional, kemudahan pengadaan kapal tertentu, dan mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas.
Baca Juga
Terkait dengan upaya memperkuat kelembagaan dan kewenangan INSW, imbuhnya, kebijakan yang ditekankan meliputi pemberian fungsi independensi badan untuk dapat mengembangkan sistem elektronik pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, serta kepelabuhan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga akan mengawasi kegiatan ekspor impor yang berpotensi sebagai illegal trading, membangun single risk management untuk kelancaran arus barang dan penurunan dwelling time, serta sebagai competent authority dalam integrasi Asean Single Window dan pengamanan pelaksanaan FTA.
Darmin menjelaskan dalam penyederhanaan tata niaga, paket kebijakan ekonomi XV ini hanya fokus pada pembentukan Tim Tata Niaga Ekspor Impor untuk mengurangi larangan terbatas (lartas) yang tinggi. Adapun, implementasi mengenai tata niaga dan INSW akan dijabarkan dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya.