Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan mempercepat pengukuran ulang kapal perikanan menyusul peningkatan stok ikan lestari menjadi 12,5 juta ton. Hasilnya akan menjadi dasar pengaturan komposisi armada penangkapan ikan di setiap wilayah pengelolaan perikanan (WPP).
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan pemerintah baru menyelesaikan ukur ulang terhadap 15.800 kapal dari sasaran 126.000 kapal berukuran di atas 5 gros ton.
Sebanyak 8.188 unit di antaranya diketahui memanipulasi bobot kapal menjadi lebih kecil (markdown), padahal ukurannya di atas 30 GT alias berizin pusat. Dari jumlah kapal markdown itu, pemerintah pusat telah menerbitkan 1.572 surat izin penangkapan ikan (SIPI).
“Berarti, ada potensi sekitar 5.400 kapal yang bisa dicatat untuk mendapat angka lebih tinggi. Sehingga komposisi armada akan kami mulai atur per WPP,” kata Sjarief, Rabu (21/6/2017).
KKP mengestimasi produksi perikanan tangkap dari 1.572 kapal eks-markdown yang kini telah mengantongi SIPI dari pemerintah pusat itu mencapai 219.800 ton dan akan membantu pencapaian target tahun ini yang dipatok 7,8 juta ton.
Sjarief meyakini perbaikan pencatatan, termasuk pengukuran ulang dan pelaporan pendaratan ikan, serta stok ikan yang melimpah, telah mengerek produksi perikanan tangkap dari tahun ke tahun