Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya meyakini industri pengolahan kopi nasional dapat unggul di pasar global. Pasalnya, Indonesia merupakan negara penghasil kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Vietnam.
Rerata produksi industri pengolahan kopi nasional tercatat sebesar 685.000 ton per tahun atau mencapai 8,9% dari produksi kopi dunia.
“Indonesia juga memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia, termasuk kopi luwak dengan rasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan,” katanya di Jakarta, Senin (10/7/2017).
Selain itu, dengan didorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, kinerja industri pengolahan kopi nasional mengalami peningkatan cukup signifikan. Pertumbuhan konsumsi produk kopi olahan di dalam negeri meningkat rata-rata 7% per tahun.
Di kancah global, lanjutnya, ekspor produk kopi olahan nasional pada 2014 mencapai US$322,6 juta atau meningkat 10,6% menjadi US$356,79 juta pada tahun lalu. Ekspor olahan ini didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan ekspor seperti Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura.
Sementara itu, untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri pengolahan kopi di dalam negeri, termasuk pada sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian memfasilitasi pemberian peralatan produksi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Baca Juga
Salah satunya dengan memberikan alat peralatan pengolahan kopi buatan dalam negeri kepada sentra IKM pengolahan kopi yang dilakukan secara simbolis kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Kabupaten Tanggamus Lampung Herry Heryadi. Peralatan tersebut, antara lain mesin roaster, thermo digital, mesin giling biji kopi, timbangan digital, coffee drip, coffee filter dan kettle drip.
Dirjen IKM Gati Wibawaningsih menuturkan potensi IKM olahan kopi di dalam negeri didukung dengan 13 sentra produksi kopi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu di Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua dengan total sebanyak 476 unit usaha.
“Saat ini sudah ada 16 kopi Indonesia yang telah mempunyai indikasi geografis sebagai keunggulannya,” ujarnya.
Dia menyebut industri kopi merupakan salah satu sektor prioritas yang ditetapkan oleh Kemenperin sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) pada 2015-2035, dan merupakan fokus komoditi pembinaan Kemenperin khususnya Direktorat Jenderal IKM.
Untuk itu, tahun ini Kemenperin akan melaksanakan beragam program pengembangan SDM industri kopi dan fasilitasi alat pengolahan kopi di berbagai sentra penghasil kopi khas dan IKM pengolahan kopi potensial. Program pengembangan SDM tersebut dimulai dari kegiatan pengolahan green bean, roasting, hingga produk kopi murni dan diversifikasi produk kopi