Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 30 kapal ekspor impor bakal terkena imbas aksi mogok pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) jika aksi tersebut jadi dilakukan pada 3-10 Agustus 2017.
Sekjen Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) Mukhammad Firmansyah mengatakan aksi mogok pekerja JICT tetap akan dilakukan pada 3-10 Agustus 2017, untuk mengecam kesewenangan manajemen dan pemegang saham JICT.
"Kami tetap akan lakukan mogok, kami tidak mau kecolongan lagi dengan sikap direksi dan pemegang saham JICT yang wanprestasi," ujarnya saat jumpa pers rencana mogok JICT di Jakarta pada Rabu (26/7/2017).
Jumpa pers itu juga diikuti sekaligus mendapat dukungan dari Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Serikat Pekerja PT.Pelindo II (SPPI-II), SP Jasa Armada Indonesia (JAI), SP Dok Kodja Bahari (DKB), SP Bersatu TPK Koja, SP Multi Terminal indonesia (MTI), Serikat Pekerja Contener (SPC), dan Serikat Pekerja Angkutan Seluruh Indonesia (SPASI).
Firman mengatakan sudah ada permintaan pengalihan kegiatan layanan kapal dari JICT ke terminal lainnya di Tanjung Priok menyusul rencana mogok kerja tersebut.
"Ada rata-rata sekitar 30 kapal per pekan atau 140 kapal perbulan yang dilayani di JICT. Sudah ada beberapa kapal yang mengalihkan," tutur Firmansyah.
Ketua Umum SB Terminal Peti Kemas Koja, Farudi mengatakan pihaknya akan menolak pelimpahan layanan kapal dari JICT tersebut saat aksi mogok dilakukan pada 3-10 Agustus 2017.
"Kami tegaskan disini pekerja di TPK Koja akan menolak layanan limpahan kapal dari JICT saat mogok itu," paparnya.
Ketua Umum SPPI-II Noval Hayin, mengungkapkan pekerja Pelindo II juga mendukung aksi mogok pekerja JICT tersebut.