Bisnis.com, JAKARTA -- Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan program peremajaan alias replanting perkebunan kelapa sawit siap direalisasikan mulai bulan ini mengingat sebagian lahan telah terverifikasi.
Kabar baik bagi petani itu dikemukakannya saat menghadiri Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Selasa (3/10/2017). Menurut dia, sekitar 4.800 hektare kebun sawit di Kabupaten Musi Banyuasin telah diverifikasi oleh pemerintah pusat bersama Gubernur Sumatra Selatan dan Bupati setempat.
"Mudah-miudahan 10 hari dari sekarang [program replanting] akan di-launch [diluncurkan]," kata Darmin.
Setelah Musi Banyuasin di Sumsel, Darmin mengatakan program akan dilanjutkan di Sumatra Utara, Riau, dan Jambi.
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami menyebutkan, dari 4.800 ha, sesungguhnya baru 2.800 ha yang terverifikasi. BPDP Sawit merupakan badan layanan umum (BLU) yang akan mengucurkan dana replanting dari hasil penghimpunan dana ekspor sawit.
"Sisanya masih dalam proses," katanya seraya menambahkan sisa 2.000 ha itu sebenarnya sudah berstatus sertifikat hak milik (SHM).
Sejak BPDPKS dibentuk dua tahun lalu, replanting nyaris belum berjalan meskipun pemerintah kala itu berjanji dana pungutan ekspor itu akan dikembalikan kepada petani dengan meremajakan tanaman mereka yang usianya sudah tua.
Di sisi lain, penyaluran dana replanting BPDPKS terjepit oleh persyaratan a.l. umur kebun mendekati 25 tahun, produktivitas di bawah 10 ton per ha, dan memenuhi standard Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO mensyaratkan legalitas lahan, yang ditunjukkan dengan kepemilikan sertifikat.
BLU itu berencana meremajakan kebun sawit seluas 22.000 hektare tahun ini dengan mengalokasikan dana Rp550 miliar dari hasil pungutan ekspor CPO. Perhitungannya, setiap hektare kebun mendapat bantuan Rp25 juta.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, luas kebun sawit yang perlu diremajakan sesungguhnya mencapai 1,5 juta ha.