Bisnis.com, JAKARTA--Jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tercatat lebih dari 9 juta orang dengan 3/4 diantaranya merupakan pekerja berketrampilan rendah pada 2016.
Data ini berdasarkan Laporan Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Risiko yang dirilis oleh World Bank yang bekerjasama dengan Kedutaan Australia dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun, dari 9 juta pekerja migran tersebut sekitar 32% bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh anak, pekerja pertanian 19%, pekerja konstruksi 18%, pekerja pabrik 8%, perawat lansia 6%, pekerja toko/restoran/hotel, supir 2%, dan 0,5% pekerja kapal pesiar.
"Tren saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan formal semakin menipis dengan produktivitas rendah sehingga bekerja ke luar negeri menjadi pilihan bagi masyarakat yang berketerampilan rendah untuk meningkatkan ekonominya," kata Country Director World Bank Rodrigo Chavez di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Dari persebarannya, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan komposisi pekerja migran Indonesia sebesar 55%, diikuti oleh Arab Saudi 13%, China dan Taiwan 10%, Hong Kong 6%, dan Singapura 5%.
Pada tahun lalu, World Bank juga menyebutkan bahwa jumlah remitansi dari pekerja migran mencapai Rp118 triliun. Angka ini setara dengan 1% total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Sementara itu, World Bank juga mengestimasi jumlah pekerja migran nonprosedural sebanyak 4,3 juta dengan rincian 29% laki-laki dan 19% perempuan.
SURVEI WORLD BANK: 9 Juta Pekerja Indonesia di Luar Negeri
Jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tercatat lebih dari 9 juta orang dengan 3/4 diantaranya merupakan pekerja berketerampilan rendah pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amanda Kusumawardhani
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu