Bisnis.com,JAKARTA— Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan PT. Nindya Karya sebagai kontraktor pelaksana dan konsultan manajemen konstruksi PT. Virama Karya pada proyek pembangunan venue layar dan jetski di Ancol, Jakarta Utara sebagai satu paket kontraktual penunjang perhelatan Asian Games 2018.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan kontrak konstruksi kedua venue tersebut senilai Rp172,5 miliar dengan target penyelesaian pada 3 Agustus 2018. Kementerian PUPR akan melakukan percepatan penyelesaian sehingga dapat rampung pada Juni 2018.
“Penandatanganan kontrak akan dilaksanakan setelah persetujuan kontrak Multiyears (MYC) diterbitkan oleh Kementerian Keuangan pada akhir Desember 2017,”katanya Selasa (12/12).
Basoeki menyebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018, Kementerian PUPR mendapat penugasan venue untuk pembangunan/renovasi sebanyak 15 venue dan 2 paket penataan kawasan di kompleks GBK.
Tak hanya itu, di Kemayoran membangun 2 blok Wisma Atlet dan 1 paket penataan kawasan di Kompleks Kemayoran. Untuk di Jakabaring, berupa 2 blok Wisma Atlet dan pembangunan/renovasi 2 venue yakni dayung dan shooting range.
Dalam pelaksanaan pembangunan, imbuh dia juga bekerjasama dengan Pemerintah DKI Jakarta terkait dengan pemenuhan semua perijinan dan pengurus besar cabang olahraga yang dalam hal ini Porlasi (Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia) dan IJBA (International Jetsport Boating Association) sebagai wakil dari Inasgoc terkait pemenuhan standar venue internasional yang digunakan pada perhelatan Asian Games XVIII.
Baca Juga
Sementara itu, lokasi untuk venue squash telah ditetapkan di Hall D Gelora Bung Karno dengan biaya perbaikan menggunakan alokasi APBN di Kementerian PUPR sebanyak 4 court permanen tipe single yang multifungsi. Sedangkan show court squash sebagai court ke-5 akan disiapkan diluar Hall D secara temporer menjadi tanggung jawab Inasgoc.
Renovasi/rehabilitasi venue squas akan dimulai pada minggu III/Januari 2018 dan selesai pada akhir Juni 2018. Dalam pelaksanaannya, Ditjen Cipta Karya akan melakukan kordinasi dengan PBPSI untuk melakukan penyusunan dokumen pelelangan pekerjaan renovasi/rehabilitasi venue squash terkait persyaratan standarisasi World Squash Federation (WSF).