Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 21 MARET: Risiko Investasi Terjaga, Holding BUMN Migas Perkuat Pertamina-PGN

Berita seputar level credit default swap Indonesia serta pembentukan Holding BUMN Migas menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Rabu (21/3/2018).
Siswa Sekolah Menengah Atas Santa Ursula Bumi Serpong Damai membaca koran Bisnis Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/5)./JIBI-Dedi Gunawan
Siswa Sekolah Menengah Atas Santa Ursula Bumi Serpong Damai membaca koran Bisnis Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/5)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Berita seputar level credit default swap Indonesia serta pembentukan Holding BUMN Migas menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Rabu (21/3/2018).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Risiko Investasi Terjaga. Kendati terus naik dan menyentuh level tertinggi sepanjang tahun berjalan 2018, credit default swap Indonesia saat ini masih berada di level wajar, yang mencerminkan risiko investasi di surat berharga negara masih terjaga. (Bisnis Indonesia)

Bisnis Otomotif Hambat Grup Salim. Kinerja emiten Grup Salim sepanjang tahun lalu berhasil membukukan kinerja yang positif seiring dengan perbaikan harga komoditas dan membaiknya ekonomi domestik. Sayangnya, lini bisnis otomotif masih mencatatkan kerugian. (Bisnis Indonesia)

Konsumsi Rumah Tangga Berpotensi Pulih. Pemerintah memproyeksikan konsumsi rumah tangga kembali berada pada kisaran 5% pada kuartal I/2018 seiring dengan percepatan dan perluasan penyaluran bantuan sosial. (Bisnis Indonesia)

Asing Mengobral Saham Blue Chip. Tren bearish membayangi pasar saham domestik. Selama enam hari berturut-turut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 3,96% dan jatuh di 6.243,58. IHSG terbebani koreksi saham dengan kapitalisasi pasar jumbo. (Kontan)

Holding BUMN Migas Perkuat Pertamina-PGN. Pembentukan Holding BUMN Migas tinggal menunggu keputusan menteri keuangan, setelah presiden menandatangani Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2018 mengenai pengalihan saham negara di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. ke PT Pertamina.(Investor Daily)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper