Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Konstruksi Masih Bebani Pengembang

Tren penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nyatanya belum berbanding lurus dengan penurunan kredit konstruksi bagi pengembang.

Bisnis.com,JAKARTA—Tren penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nyatanya belum berbanding lurus dengan penurunan kredit konstruksi bagi pengembang.

Handa Sulaiman Ketua Badan Riset asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengatakan kredit konstruksi yang ditanggung pengembang masih tinggi di kisaran 11%--13%. Berbeda dengan konsumen properti yang bisa menikmati suku bunga di kisaran 4%--6% untuk suku bunga fixed. Tingginya beban konstruksi berdampak pada biaya ongkos pengembang yang lebih besar dan tidak bisa terlalu menekan harga jual properti.

“Perbankan mungkin punya kebijakan masing-masing. Mereka belum bisa menurunkan kredit konstruksi karena biaya operasional, NPL juga masih tinggi sehingga nim nggak bisa turun lagi,”katanya Senin (2/4).

Menurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah hanya bisa melobi perbankan menurunkan suku bunga. Pasalnya bukan menjadi kewenangan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengaturnya.

Sementara itu, lanjut dia, alternatif pembiayaan seperti keberadaan finansial teknologi masih terbatas dalam pendanaan dengan nominal kecil.

“Kita masih belum bisa kan percaaya mislanya untuk pinjaman Rp1 miliar bisa melalui gadget?” ungkapnya

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memberikan kredit konstruksi bagi pengembang melalui regulasi baru yang sedang disusun tahun ini setelah melakukan evaluasi atas rendahnya penyaluran KPR subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan persoalan rendahnya penyaluran FLPP juga terletak pada perbankan pelaksana yang belum menguasai strategi pembiayaan industri perumahan dari hulu—hilir. Selama ini perbankan dan pemerintah hanya fokus pada penyediaan permintaan dengan menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) berbunga rendah.

Sementara dari sisi pasokan perumahan, perbankan penyalur masih harus mencari pengembang sendiri.

Adapun, dalam regulasi baru yang tengah disusun, rencannya pemerintah menawarkan kredit konstruksi selama kurang lebih 9 bulan kepada bank pelaksana dengan suku bunga single digit.

Dia mengharapkan hal itu untuk mendorong perbankan memberikan kredit konstruksi kepada pengembang, sehingga selanjutnya setelah selesai masa konstruksiperbankan bisa sekaligus menyalurkan KPR FLPP.

“Jadi saat ini sekaligus mendorong demand dan supply. Ketika menyalurkan kredit konstruksi ada   pengembang yang menjadi pegangan [perbankan] . Harapannya nanti selesai masa konstruksi ada unit rumah yang siap di KPR-kan. Terjadinya pembiayaan dari hulu ke hilir,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper