Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah menyelesaikan revisi tax holiday, pemerintah tetap dituntut untuk menyelesaikan kebijakan tax deduction terutama untuk kegiatan R&D dan pengembangan SDM.
Sebagai informasi, berbeda dengan tax holiday, tax deduction merupakan pengurangan dan pembiayaan dari pengeluaran perusahaan yang melakukan kegiatan R&D dan pengembangan SDM. Selain itu, tax deduction juga tidak akan masuk dalam skema online single submission (OSS).
Menurut ekonom senior Indef Avilliani, tax deduction perlu mendapat pendahuluan, karena kebutuhan akan R&D dan pengembangan SDM semakin meningkat.
Dia menjelaskan, tanpa R&D yang memadai, transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan optimal.
"Kalau yang sekarang kan banyak teknologi sudah didatangkan, kita tidak bisa buat, dan tenaga ahlinya juga dari sana, kadi tidak ada transfer knowladge," katanya kepada Bisnis, di Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Selanjutnya, Aviliani berharap pemerintah tidak salah dalam mengartikan pengembangan SDM dan pendidikan vokasi.
"Karena pengembangan SDM bukan hanya tentang pendidikan vokasi, sekarang juga banyak vokasi tapi tidak ada leader."
Avilliani melanjutkan, pemerintah juga dapat mendorong pendidikan yang dapat menciptakan jiwa kepemimpinan dari tenanga kerja Indnonesia.
Adapun, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kerja sama pemerintah dengan seluruh lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi dalam hal merancang kurikulumnya.
"Jadi memang menurut saya tax deduction [untuk kemajuan research and developement, dan penegmbangan SDM] yang paling urgent," imbuhnya.