Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setidaknya 655 investor telah memanfaatkan insentif perpajakan yang pemerintah berikan sebagai ‘gula-gula’ untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan alat fiskal tersebut secara aktif untuk mendukung banyak program pemerintah, termasuk menarik lebih banyak investasi—meskipun belanja pajak mengurangi penerimaan dan menambah beban belanja pemerintah.
“Kami memberikan tax holiday kepada 221 wajib pajak dengan nilai investasi yang mereka tanamkan mencapai Rp421,94 triliun dan US$479 juta [periode 2011-November 2024],” ujarnya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Pemerintah bahkan memberikan tax holiday atau ‘libur pajak’ khusus bagi investor yang menanamkan dananya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sepanjang 2021 hingga November 2024 tercatat sebanyak 60 Wajib Pajak (WP) Badan memanfaatkan tax holiday di wilayah KEK dengan total investasi yang masuk mencapai Rp12,74 triliun.
Secara total, tax holiday menjadi insentif pajak yang paling banyak dinikmati investor dengan total 281 WP (umum dan KEK) selama 2011 hingga November 2024.
Insentif pajak berupa tax allowance juga banyak dinikmati oleh 234 WP sepanjang 2007 hingga November 2024. Melalui insentif tersebut, Indonesia berhasil menyerap investasi senilai Rp90,35 triliun dan US$8,5 juta.
Baca Juga : Coretax Pajak Dituding Penyebab Penerimaan Negara Tidak Lancar, Dirjen Suryo Tepis Begini |
---|
Khusus kawasan KEK, baru 9 investor yang memanfaatkan tax allowance dengan total investasi yang masuk senilai Rp0,25 triliun.
“Kawasan ekonomi khusus yang juga menikmati tax allowance dan tax holiday juga menjadi daya tarik tersendiri bagi investasi,” lanjut Sri Mulyani.
Merujuk pada Laporan Belanja Perpajakan 2023, nilai belanja perpajakan tax holiday untuk industri pionir mencapai Rp5,18 triliun.
Adapun insentif ini berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk penanaman modal baru pada 18 kelompok industri pionir sebesar 50% atau 100% dengan jangka waktu 5-20 tahun, tergantung nilai investasi.
Untuk nilai investasi minimal Rp100 miliar, jumlah pemanfaat insentif tax holiday ini mencapai 20 Wajib Pajak (WP) Badan sepanjang 2023.
Lebih lanjut, Sri Mulyani melaporkan dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia, pemerintah juga memberikan super deduction tax, terutama bagi perusahaan yang dapat memberikan pelatihan bagi tenaga kerja mereka sehingga mereka dapat terus melakukan reskilling dan upskilling.
Tercatat sejak pertama kali diluncurkan pada 2019 hingga November 2024, super deduction tax vokasi telah melibatkan 86.065 partisipan.
Selain itu, terdapat pula super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan, di mana lebih dari Rp1,46 triliun dari inovasi dan penelitian telah dinikmati oleh 29 wajib pajak.
Di samping itu, insentif pajak berupa investment allowance yang diluncurkan sejak 2020 hanya dimanfaatkan oleh 8 WP dengan realisasi investasi senilai Rp2,67 triliun dan US$18,6 juta.
Adapun pada tahun ini, pemerintah sendiri menargetkan belanja pajak senilai Rp445,5 triliun (Nota Keuangan RAPBN 2025)—belum ada informasi terbaru terkait belanja pajak dalam APBN 2025.