Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Gelar Rakernas III Bahas Strategi Sukseskan Wonderful Indonesia

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menggelar Rakernas III di Hotel Arista Palembang pada 4-5 April 2018.
Hariyadi B. Sukamdani./.Bisnis-Abdullah Azzam
Hariyadi B. Sukamdani./.Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menggelar Rakernas III di Hotel Arista Palembang pada 4-5 April 2018.

Pada Rakernas III PHRI tahun 2018 tersebut mengangkat tema Mari Sukseskan Visit Wonderful Indonesia 2018.

Melalui siaran persnya, Kamis (5/4/2018), Hariyadi BS Sukamdani, Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat PHRI, mengatakan untuk menyukseskan Visit Wonderful Indonesia 2018, perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat, stakeholders pariwisata dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, katanya, Rakernas III PHRI tahun 2018 di Palembang akan membahas peran serta dan tanggung jawab dari masing-masing pihak untuk menyukseskan Visit Wonderful Indonesia 2018 (VIWI 2018).

Pada hari pertama dilakukan Rapimnas yang dipimpin Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani. Dimana seluruh pengurus BPP PHRI serta Ketua dan Sekrtearis BPD PHRI dari 33 provinsi di Indonesia hadir dalam kegiatan ini.

Rapimnas PHRI merupakan rapat koordinasi antara pengurus pusat dan pengurus daerah yang minimal dilakukan satu tahun sekali.

Pada 5 April, dilaksanakan Pembukaan Rakernas III PHRI tahun 2018 yang dilanjutkan kegiatan seminar.

Seminar sesi pertama menghadirkan Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Provinsi Sumatra Selatan dan Ketua Umum PHRI sekaligus Ketua Steering Commitee VIWI 2018 Hariyadi Sukamdani.

Kemudian seminar sesi kedua, membahas deregulasi kebijakan dan kendala-kendala yang muncul dalam menjalankan bisnis hotel dan restoran saat ini.

Masalah kebijakan Pemerintah baik retribusi maupun peraturan daerah atau pusat dirasa sebagai masalah yang paling sensitif bagi industri hotel dan restoran dalam  menjalankan operation serta menetapkan tarif atau harga jual produknya, apalagi jika  kebijakan tersebut justru pada akhirnya berdampak hukum bagi usaha hotel dan
restoran.

Beberapa topik yang dibahas yaitu tentang regulasi untuk kegiatan nonton bareng. Kemudian, tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan, serta izin operasi dan sertifikat laik operasi. Selain itu, seputar pajak online travel agent (OTA) yang dibebankan kepada pelaku usaha hotel.

Rakernas III PHRI tahun 2018 dihadiri oleh  peserta Rakernas utusan yang terdiri dari Pengurus BPP PHRI dan Ketua serta Sekretaris BPD PHRI seluruh Indonesia.

Kemudian, peninjau yang terdiri dari Pengurus BPD atau BPC PHRI dan Anggota PHRI seluruh Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper