Bisnis.com, JAKARTA — Pangsa pasar musik streaming dengan model berlangganan di Indonesia diprediksi meningkat 20% tahun ini, kendati masih terdapat tantangan dari sisi pengelolaan hak cipta dan royalti.
Ketua Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) Gumilang Ramadhan menjelaskan potensi pasar musik rekaman di Tanah Air pada 2017 bernilai US$300 juta. Namun, kontribusi segmen streaming baru mencapai 10%.
“Ke depannya diharapkan penetrasinya mencapai 20%. Tren pertumbuhan pasar musik streaming meningkat, [karena musik] fisik sudah lewat, sudah tidak dihitung, sudah bukan tulang punggung, dan pembajakannya juga luar biasa,” ujarnya baru-baru ini.
Data Asiri mencatat penjualan compact disc (CD) pada 1996 mencapai 97 juta keping. Namun, pada 2015 hanya tinggal 1 juta keping.
Board of Director Asosiasi Penerbit Musik Indonesia (Apmindo) Irfan Aulia menambahkan industri musik streaming di tingkat global memang semakin menjanjikan. Untuk satu label besar, nilainya mencapai US$200 juta per September 2017.
Adapun, industri hak cipta di platform musik streaming sudah diatur sedemikian rupa dengan berbagai layanan, baik interaktif maupun noninteraktif.
“Industri hak cipta itu berpotensi besar, mulai semarak pada 2015 ketika UU-nya jadi. [Jadi, karya musik] Bisa menjadi jaminan dan warisan hingga 70 tahun setelah penciptanya meninggal,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pasar Luar Negeri Deputi Pemasaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Boni Pudjianto menambahkan pemerintah tengah mengembangkan sistem terintegrasi Portamento. Diharapkan, dengan sistem itu, pemenuhan hak cipta bagi musisi dapat terdata dengan rapi.
Bekraf mencatat, kontribusi ekonomi kreatif musik saat ini terbilang masih kecil yaitu 0,48% dari total PDB ekonomi kreatif pada 2016 senilai Rp922,59 triliun.