Bisnis.com, JAKARTA — Para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) mendesak pemerintah untuk mengendalikan bahan baku impor serta dispensasi lain untuk meningkatkan ekspor.
Dalam paparan pelaku industri pertekstilan yang diterima Bisnis, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengusulkan beberapa strategi pengendalian impor untuk penguatan pasar domestik.
Pertama, dia menyarankan agar impor hanya dibolehkan sebagai bahan baku ekspor, sedangkan untuk kepentingan dalam negeri, bahan baku yang berasal dari impor sebaiknya ditetapkan dengan kuota tahunan.
Kedua, pengusaha meminta agar Peraturan Menteri Perdagangan No.64/2017 tentang ketentuan impor TPT direvisi, sehingga yang boleh mengimpor hanya produsen.
Ketiga, Pusat Logistik Berikat (PLB) TPT sebaiknya hanya dibolehkan untuk impor kapas.
Keempat, kawasan berikat hanya untuk perusahaan yang 100% berbasis ekspor, sedangkan untuk yang masih perlu menjual ke pasar domestik disarankan menggunakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Adapun, untuk meningkatkan ekspor TPT, dia menyarankan agar pemerintah menurunkan biaya listrik untuk industri hulu tekstil yang saat ini tarifnya mencapai Rp1.300/KWh.
“[Sebaiknya biaya listrik untuk industri hulu TPT] Diberikan diskon 30% untuk pemakaian malam pukul 23:00—08:00, sedangkan untuk industri barang jadi tekstil tidak dikenakan tarif beban puncak.”
Dia juga meminta agar harga gas untuk industri dalam negeri segera dapat ditentukan hingga US$6—US$9/MMBtu.
Selain itu, dia mendesak agar pengusaha TPT dapat segera memperoleh kepastian dari Kementerian Keuangan terkait dengan insentif tunjangan pajak (tax allowance) dan libur pajak (tax holiday).
Untuk diketahui, prognosa ekspor TPT pada 2018 ditaksir senilai US$13, 07 miliar, terdiri atas ekspor serat US$0,64 miliar, benang US$2,48 miliar, kain lembaran US$1,20 miliar, pakaian jadi US$8,12 miliar, dan produk tekstil lainnya US$0,64 miliar.
Adapun, target ekspor TPT pada 2019 dipatok sejumlah US$15 miliar, terdiri atas ekspor serat US$0,73 miliar, benang US$2,84 miliar, kain lembaran US$1,38 miliar, pakaian jadi US$9,32 miliar, dan produk tekstil lainnya US$0,73 miliar.
Neraca Industri TPT Indonesia 2017 (juta ton)
----------------------------------------------------------------------------------------
Indikator Serat Benang Kain Produk Jadi
----------------------------------------------------------------------------------------
Kapasitas 1,42 2,75 2,78 2,49
Produksi 1,07 2,19 1,56 2,08
Utilisasi (%) 75,7 79,8 56,3 83,5
Ekspor 0,40 1,00 0,26 0,52
Impor 1,07 0,23 0,77 0,15
Penjualan domestik 0,67 1,19 1,30 1,55
Konsumsi 1,75 1,43 2,08 1,71
Jumlah Industri (unit) 12 317 654 786
----------------------------------------------------------------------------------------
Impor Industri TPT (miliar US$)
----------------------------------------------------------------------
Komponen Prognosa 2018 Target 2019
----------------------------------------------------------------------
Serat 2,45 2,00
Benang 0,76 0,60
Kain lembaran 4,66 3,30
Pakaian jadi 0,84 0,60
Tekstil lainnya 1,24 1,00
Total 9,94 7,50
----------------------------------------------------------------------
Ekspor Industri Tekstil (miliar US$)
----------------------------------------------------------------------
Komponen Prognosa 2018 Target 2019
----------------------------------------------------------------------
Serat 0,64 0,73
Benang 2,48 2,84
Kain lembaran 1,30 1,38
Pakaian jadi 8,12 9,32
Tekstil lainnya 0,64 0,73
Total 13,07 15,00
----------------------------------------------------------------------
Serapan Domestik Produk TPT
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Subsektor Serat Benang Kain Garmen&Produk Jadi
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Produksi 2017 (ribu ton) 1,07 2,19 1,56 2,08
Target produksi 2019 (juta ton) 1,13 2,34 2,22 2,24
Utilisasi 2017 (%) 75,7 79,8 56,3 83,5
Target utilisasi 2019 (%) 80,0 85,0 80,0 90,0
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber: Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), 2018