Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Kuota Distribusi Bibit Ayam Tidak Optimal

Implementasi aturan di lapangan yang belum maksimal dituding masih menjadi permasalahan bagi para peternak ayam dalam memacu produksi, terutama terkait dengan kuota distribusi anak ayam usia sehari (day old chick/DOC).
Anak ayam usia sehari (day old chick)./Ilustrasi-Bisnis
Anak ayam usia sehari (day old chick)./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi aturan di lapangan yang belum maksimal dituding masih menjadi permasalahan bagi para peternak ayam dalam memacu produksi, terutama terkait dengan kuota distribusi anak ayam usia sehari (day old chick/DOC).

Dalam Permentan No. 32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, diatur bahwa kuota distribusi produksi anak ayam usia sehari (day old chick/DOC) dari breeder sebanyak 50% untuk peternak rakyat mandiri atau UMKM dan 50% untuk perusahaan integrasi.

Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Harry Darmawan mengutarakan bahwa regulator sudah mulai memberikan perhatian dengan menerbitkan peraturan lewat peraturan menteri pertanian dan perdagangan. Sayangnya, dia merasa peraturan tersebut belum maksimal dijalankan.

“Bibit ayam itu harus dibagi sebesar 50:50 antara peternak dan integrator tapi faktanya peternak kami susah mendapatkannya,” kata Harry kepada Bisnis, Minggu (8/6).

Menurut Harry masih banyak pengusaha besar yang belum menjalankan peraturan tersebut dengan benar, sedangkan dari pihak regulator pun belum ada tanda-tanda memberikan sanksi tegas.

Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Singgih Januratmoko mengemukakan hal yang serupa. Menurutnya, saat ini untuk mendapatkan bibit ayam terbilang sulit karena peternak besar tidak menjalankan permentan dengan adil.

“Dapat DOC [Day Old Chicken]dari peternak susah susah gampang, karena peternak besar memasukkannya ke kandang sendiri. [Permentan ada] tetapi aturan di Indonesia kan untuk dilanggar. Sebenarnya mudah dapat [DOC] kalau pemerintah mau tegas,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/8).

Selain itu, sudah dua bulan belakangan harga ayam hidup di tingkat peternak berada dibawah biaya produksi namun belum ada tindakan apapun dari regulator.

“Delapan bulan terakhir harga ayam hidup di tingkat peternak di atas biaya pokok produksi tapi karena gonjang ganjing harga mahal kemarin, pemerintah menekan harga tapi jadinya kebablasan. Jadi ya ini agak turun lagi, semoga minggu depan harga naik lagi,” katanya

Adapun penurunan harga saat ini menyentuh angka Rp17.000 per kg sedangkan biaya pokok produksi mencapai Rp19.000 per kg.

Oleh sebab itu dia berharap harga ayam di tingkat peternak diizinkan naik minimal 10% dari harga referensi atau setara dengan Rp20.000 per kg. Dengan begitu peternak rakyat bisa mendapatkan keuntungan dari bisnis perunggasan.

Menurutnya peningkatan biaya pokok produksi disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku. Singgih menjelaskan harga DOC saat ini menyentuh angka Rp6.500—Rp7.000 per ekor dan pakan ternak mencapai Rp7.000—Rp7.500 per ekor.

Selain itu juga biaya transportasi ikut naik 50%  karena truk pengangkut yang biasanya dapat membawa 8 ton ternak berkurang menjadi 4 ton karena kebijakan Kementerian Perhubungan yang melarang beroperasinya truk kelebihan muatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper