Bisnis.com, SEMARANG - Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu (BKIPM) mengungkapkan setiap tahun menerbitkan 76.000 sertifikat ekspor baru untuk para supplier. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu kualitas hasil ekspor perikanan.
Kepala Pusat Pengembangan Mutu BKIPM Widodo Sumiyanto menuturkan, adanya sertifikat sangat penting untuk menambah kepercayaan konsumen luar negeri mengenai produk perikanan nasional.
"Kami setiap tahun menerbitkan 76.000 sertifikat guna memudahkan para supplier melakukan aktivitas ekspor perikanan. Jaminan mutu internasional mutlak dilakukan untuk menjaga kualitas hasil perikanan," kata Widodo Senin (10/9/2018).
Baca Juga
Widodo mengungkapkan, Amerika Serikat dan China merupakan pasar terbesar ikan. Pasalnya, kedua negara tersebut menyumbangkan kontribusi cukup besar yakni 30% untuk Amerika Serikat dan 12% untuk China baru diikuti negara lain seperti Jepang dan beberapa negara Eropa.
Menurutnya, kelengkapan dokumen dari hulu sampai hilir menjadi syarat yang harus dipatuhi para supplier untuk melakukan aktivitas ekspor perikanan ke 122 negara tujuan.
"Seiring dengan perketatan aturan yang ditetapkan oleh BKIPM ekspor perikanan alami tren positif. Hal ini ditunjukkan dengan adanya beberapa negara baru yang menjadi tujuan ekspor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKIPM Semarang Raden Gatot Perdana menyambut baik adanya sertifikat ini. Sebab, sertifikasi bisa mendongkrak eskpor perikanan secara nasional, karena para konsumen diluar negeri semakin percaya terhadap produk ikan asli Indonesia.
Dikatakan Gatot, BKIPM Semarang telah melakukan pendampingan kepada supplier untuk menjaga kualitas produk perikanan yang akan di ekspor. Adapun, BKIPM Semarang telah melakukan sertifikasi terhadap 23 supplier ini lebih dari target yang telah ditetapkan yakni 9 supplier.