Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena Likuifikasi akibat tekanan gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah Jumat (28/9/2018) lalu mengakibatkan sebagian tanah tidak layak untuk dibangun ulang sehingga solusi relokasi Palu pun menjadi sorotan.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan penentuan relokasi Palu harus disesuaikan dengan hasil kajian geologis tanah dan peta rawan bencana yang dibuat BNPB/Bappenas sehingga penentuan lokasi menjadi relatif aman.
"Relokasi bisa dilakukan secara bertahap, tetapi pengembangan kawasan permukiman dan pusat pemerintahan harus segera dipindahkan ke atas bukit yang aman di atas tanah negara," ujar Nirwono saat dihubungi Bisnis, Rabu (3/10/2018).
Nirwono mengatakan masyarakat harus diedukasi tanggap bencana, tangguh bencana, dan memiliki budaya sadar bencana sehingga proses relokasi tersebut pun dapat dimengerti sebagai konsekuensi logis untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman.
Jika hasil kajian menunjukkan relokasi kota sepenuhnya menjadi solusi, Nirwono memprediksi dana yang dikeluarkan untuk relokasi kota Palu dapat mencapai Rp15 triliun.
"Sebagai pembanding, kalau rencana pembangunan ibukota baru di Kalimantan diperkirakan menelan biaya hingga Rp33 trliun dalam lima tahun, maka relokasi kota Palu dapat mencapai Rp10 triliun hingga Rp15 triliun juga dalam lima tahun," papar Nirwono.
Baca Juga
Namun, Nirwono menekankan semua pembangunan ulang di Palu tetap harus memiliki standar bangunan tahan gempa seperti menyediakan ruang terbuka hijau sedikitnya 30% dari total luas per kavling yang dilengkapi dengan jalur evakuasi dan taman atau tempat evakuasi bencana.