Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meneken 64 nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pembayaran dana pengadaan jalan tol dengan 31 badan usaha jalan tol (BUJT) senilai Rp40,24 triliun.
Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan jumlah tersebut terdiri 28 adendum untuk alokasi pembayaran pada 2017 senilai Rp23,15 triliun dan 36 MoU senilai Rp17,08 triliun untuk pembayaran tahun 2018.
Rahayu menambahkan, pihaknya juga membayarkan cost of fund atau biaya dana kepada BUJT senilai Rp43,14 miliar untuk tahap pertama dan Rp234,93 miliar untuk tahap kedua.
"LMAN berupaya melakukan percepatan penagihan dengan peningkatan pemenuhan syarat formil," jelasnya di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Secara umum, pada 2016 total dana yang dikeluarkan BUJT untuk pengadaan lahan mencapai Rp15,37 triliun. Dari jumlah itu, jumlah yang ditagihkan ke LMAN mencapai Rp13,38 triliun dan Rp13,14 triliun.
Sementara itu, pada 2017 jumlah tagihan ke LMAN mencapai Rp24,69 triliun dan pembayaran yang sudah dibayarkan LMAM mencapai Rp10,45 triliun.
Baca Juga
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan jumlah dana talangan yang dibayarkan ke BUJY bukanlah angka yang kecil.
Namun, dia menekankan, jumlah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur.
Dia menjelaskan, dana talangan merupakan bagian dari pembiayaan investasi pemerintah di sektor infrastruktur. Oleh karena itu, pembiayaan investasi harus memberikan benefit yang optimal.
"Jalan tol diharapkan bisa memberikan dampak positif, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas sehingga bisa mendorong investasi," jelasnya.