Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak dua bendungan mundur dari jadwal karena evaluasi dari kelompok kerja belum selesai.
Berdasarkan informasi dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), kontrak Bendungan Sadawarna, Jawa Barat seharusnya diteken pada 9 Oktober 2018. Begitu pula dengan kontrak Bendungan Jlantah, Jawa Tengah yang dijadwalkan diteken pada 1 Oktober 2018.
Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan bahwa penandatanganan kontrak belum dilakukan kendati melewati jadwal pelelangan. "Evaluasi dari pokja [kelompok kerja] belum selesai," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (11/10/2018).
Biaya pembangunan Bendungan Sadawarna dan Jlantah akan menggunakan anggaran tahun jamak.
Proses lelang Bendungan Sadawarna meluluskan tiga kontraktor sebagai calon pemenang, yakni PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Wijaya Karya Tbk.
Lelang Bendungan Sadawarna dibagi dalam dua paket. Lelang paket pertama diikuti 91 peserta dengan nilai proyek Rp1 triliun, sedangkan pada paket kedua, lelang diikuti 84 peserta dengan estimasi nilai kontrak Rp940,80 miliar.
Baca Juga
Bendungan Sadawarna dirancang dengan kapasitas hingga 49 juta meter kubik dan bisa mengairi lahan seluas 6.000 hektare.
Sementara itu, lelang Bendungan Jlantah meluluskan tiga kontraktor, yakni PT Wijaya Karya Tbk., PT Brantas Abipraya, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ketiga kontraktor bersaing memperebutkan konstruksi bendungan yang ditaksir mencapai Rp996,33 miliar.
Bendungan Jlantah dibangun untuk meningkatkan intensitas tanam irigasi yang ada seluas 850 hektare dan memasok air untuk lahan irigasi baru seluas 688 hektare. Bendungan ini juga bakal menjadi sumber air baku dengan kapasitas 150 liter per detik dan menghasilkan sumber tenaga listrik 625 kilowatt.