Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Energi Lampaui Target

Kementerian ESDM mencatat capaian reduksi emisi CO2 pada sektor energi sebesar 43,8 juta ton CO2. Capaian ini telah melampaui target emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor energi sebesar 40 Juta tonCO2 pada 2018.
Cek emisi kendaraan. /reuters
Cek emisi kendaraan. /reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM mencatat capaian reduksi emisi CO2 pada sektor energi sebesar 43,8 juta ton CO2. Capaian ini telah melampaui target emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor energi sebesar 40 Juta tonCO2 pada 2018.

Mengutip, laman resmi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Selasa (27/11/2018), hasil capaian ini akan dibawa pada pertemuan COP-24 di Katowice,Polandia yang rencananya akan diselenggarakan pada Desember mendatang.

Dengan hasil capaian ini, sektor energi telah menyumbang reduksi emisi CO2 secara nasional dan terus berkomitmen untuk mendukung reduksi emisi CO2 sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. Kementerian ESDM mendukung penuh upaya penurunan emisi GRK di sektor energi dengan tidak mengesampingkan upaya pemenuhan dan pemerataan akses energi bagi masyarakat luas.

Dalam dokumen Nationally Determined Contributions  (NDC) Indonesia, sektor energi berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK di sektor energi pada tahun 2030 sebesar 314 juta ton CO2e dengan upaya sendiri dan 398 Juta ton CO2e dengan dukungan internasional.

Adapun aksi mitigasi sektor energi dilaksanakan di berbagai subsektor, antara lain untuk subsektor EBTKE diwujudkan dengan memaksimalkan penggunaan energi bersih/energi terbarukan melalui pembangunan PLTP, PLTS, PLTM, PLTMH, PLTB, PLT Hybrid, PLT Biomassa, Biogas, Biodiesel, penerapan mandatori manajemen energi, penerapan program kemitraan konservasi energi, peningkatan efisiensi peralatan Rumah tangga, pembangunan PJU cerdas, serta melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

Untuk subsektor mineral dan batubara, diwujudkan melalui reklamasi lahan pasca tambang. Subsektor minyak dan gas bumi (migas), aksi mitigasi dilaksanakan melalui program konversi minyak tanah ke LPG, penggunaan gas alam sebagai bahan bakar angkutan umum perkotaan, peningkatan sambungan rumah yang teraliri gas bumi melalui pipa (jargas) dan  pembagian converter kit untuk nelayan.

Subsektor ketenagalistrikan, aksi mitigasi diwujukan melalui pembangunan PLTA, penggunaan clean coal technology pada pembangkit listrik, penggunaan waste heat recovery pada pembangkit listrik, penggunaan coogeneration pada pembangkit listrik.

Saat ini Ditjen EBTKE melalui Direktorat Konservasi Energi sedang menyusun Pedoman Perhitungan Aksi Mitigasi Penurunan Emisi GRK di Sub Sektor EBTKE. Tujuan terbentuknya pedoman ini untuk memudahkan dalam menghitung capaian penurunan emisi GRK di sub sektor EBTKE dan menciptakan ketepatan, ketelusuran dalam menyajikan data capaiannya sehingga target pencapaian penurunan emisi GRK sektor energi dapat tercapai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper