“Petani di kebun rotan ini menebang dengan sistem tebang pilih, untuk rotan yang siap panen saja,” kata Oskar N. Suka, Sekretaris JenderalPerkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK).
Oskar turut mendampingi kami menyaksikan proses pemanenan rotan di Desa Rangan Surai, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Oskar menceritakan bahwa perkebunan rotan di Rangan Surai adalah sebagian dari total 690,58 hektare lahan yang telah memperoleh sertifikat dari Forest Stewardship Council (FSC).
Melalui mekanisme sertifikasi Forest Management and Stump-To-Forest Gate Chain-Of-Custody Certification Evaluation (FM-FSC), rotan asal Rangan Surai telah melalui evaluasi pengelolaan yang berkelanjutan.
Sertifikat ini juga menjamin bahwa rotan Rangan Surai berasal dari perkebunan yang terlacak asal-usulnya.
Para petani pengelola perkebunan rotan yang tergabung dalam P2RKtak sendiri untuk mencapai prestasi tersebut. Bersama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, mereka berhasil memperoleh sertitikat FSC untuk produksi rotan asal Kecamatan Kamipang.
Rotan asal Marikit dan Kamipang pun menjadi satu-satunya produsen rotan mentah yang mendapat status tersebut.
“Sertifikasi ini sebenarnya tidak bersifat wajib. Namun dengan sertifikat dari FSC, kami ingin mendorong para petani untuk mempertahankan pengelolaan rotan yang berkelanjutan,” kata Indra BayuPatimaleh, Forest Coordinator WWF Kalimantan Program ForestFreshwater.