Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan audit, monitoring, peninjauan, dan evaluasi terhadap pendelegasian tugas survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) di BKI Cabang Semarang (Jawa Tengah) dan Belawan (Sumatra Utara).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Ditjen Sudiono mengatakan pemilihan kedua kantor cabang pratama ini dilakukan secara random guna memastikan keseragaman pelaksanaan prosedur survei dan sertifikasi statutoria oleh kantor cabang BKI yang ditetapkan di kantor pusat.
Ditkapel menurunkan tim untuk mengaudit dan me-review selama tiga hari berturut-turut di kedua kantor cabang secara bersamaan.
“Kami meminta BKI untuk menentukan tindakan perbaikan yang nantinya harus mereka sampaikan pada penutupan kegiatan oversight pada 21-22 Maret 2019 mendatang,” kata Sudiono, Jumat (15/3/2019).
Kemenhub tahun lalu melimpahkan wewenang pelaksanaan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia kepada BKI. Perjanjian pelimpahan berdurasi 1 tahun sejak ditandatangani 9 Februari 2018.
BKI diberi wewenang statutoria untuk kapal berukuran 500 gros ton atau lebih dengan rute pelayaran internasional dan domestik.
Statutoria merupakan kegiatan yang berkaitan dengan wewenang negara dalam hal menjamin keselamatan dan keamanan kapal serta menjaga perlindungan lingkungan maritim.
Kegiatan yang dilimpahkan meliputi pemeriksaan dokumen, inspeksi, survei, audit, dan sertifikasi yang terkait dengan keselamatan maritim, perlindungan lingkungan laut, kesejahteraan pelaut, pelaksanaan audit sistem manajemen keselamatan, maupun sistem manajemen keamanan kapal dan pelabuhan.
Sudiono mengatakan pelaksanaan audit, monitoring, review, dan evaluasi terhadap dua kantor cabang BKI merupakan bagian dari pelaksanaan oversight program tahap kedua. Oversight sebelumnya dilaksanakan di BKI Cabang Batam dan Samarinda pada Oktober 2018.