Bisnis.com, DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan terdapat 1.800 dari 3.600 angkutan umum dari berbagi jurusan di daerah setempat yang sudah tidak layak beroperasi.
Menurut Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana, banyak angkutan umum di wilayahnya yang belum melakukan peremajaan armada.
"Artinya dengan jumlah yang banyak itu harus ada penindakan agar peremajaan armada dapat dilakukan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) pengusaha angkutan umum," katanya, Selasa (19/3/2019).
Pasalnya, dengan peremajaan tentunya dapat menambah minat penumpang untuk menggunakan angkutan umum dalam menjalankan aktivitas hariannya. Adapun secara aturan, peremajaan armada dapat terlaksana 5 tahun sekali. Itu pun sudah menjadi aturan baku pada sistem transportasi.
Dadang menambahkan bahwa tanpa adanya peremajaan maka masyarakat (konsumen) enggan untuk menjadi penumpang pada angkutan umum massal.
Itu terlihat dari keseharian yang hanya terdapat 30 hingga 45 orang per hari menjadi penumpang. Tentunya dengan permasalahan tersebut angkutan umum dapat lebih memperbaharuinya.
"Ini terlihat pada setiap angkutan umum yang beroperasi dimana hanya ada tiga hingga lima dari kapasitas maksimal sembilan penumpang untuk satu harinya. Dengan kata lain bila dikalkulasi jadi satu hari maksimal 30--45 penumpang," katanya.
Selain itu, banyaknya moda transportasi umum yang tidak mau untuk melakukan pembaharuan armada dengan melihat unsur keamanan dan kenyamanan konsumen.
"Malah sekarang, banyak konsumen (Penumpang) yang lebih banyak menggunakan angkutan berbasis daring (online) untul beraktivitas," katanya.
Dengan kata lain angkutan umum harus lebih tepat dalam melakukan pembaharuan dan melihat faktor kenyamanan agar penumpang dapat kembali seperti sedia kala.
Lanjut Dadang menjelaskan dalam hal uni tentunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat lebih melakukan peremajaan angkutan umum perkotaan.
Ini bisa menggunakam penambahan AC, agar penumpang jauh lebih nyaman dan ketepatan waktu keberangkatan ke tempat tujuan," katanya lagi.
Astaga, Separuh Jumlah Angkutan Umum di Depok Tak Laik Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan terdapat 1.800 dari 3.600 angkutan umum dari berbagi jurusan di daerah setempat yang sudah tidak layak beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium