Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNPB Minerba Rp50 Triliun, Jonan : Reklamasi Tambang Seharusnya Bukan Masalah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan dengan penerimaan negara bukan pajak Ditjen Minerba selama 2018 mencapai Rp50 triliun seharusnya mampu mengurusi reklamasi tambang.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan dengan penerimaan negara bukan pajak Ditjen Minerba selama 2018 mencapai Rp50 triliun seharusnya mampu mengurusi reklamasi tambang.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak Ditjen Migas selama 2018 juga besar yakni mencapi Rp167 triliun. Dengan penerimaan sebesar itu, menurutnya masalah reklamasi tambang harusnya tidka menjadi persoalan.

“Ini setahun [nilai penerimaan], mustinya bisa, kalau industri bisnisnya kecil sekali mungkin akan menjadi tantangan berat,” katanya, Senin (29/4/2019).

Menurutnya, untuk pertambangan ilegal, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) juga akan melakukan penindakan.

 Jonan mengakui masalah reklamasi tambang memang banyak terjadi pada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah. “Dan memang ini perlu melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” katanya.

Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM, selama 2018 ada sebanyak 5.670 IUP di seluruh Indonesia dengan jumlah berlisensi clean and clear (CnC) sebanyak 90%. Sejak 2014, jumlah IUP mengalami penurunan. Pada 2014 ada sebanyak 10.643 IUP, 2015 sebanyak 10.339 IUP, 2016 9.370 IUP, dan 2017 8.588 IUP.

Dari jumlah tersebut, yang telah berlisensi clean and clear (CnC) pada 2018 yakni sebanyak 5.131 IUP. Sementara itu, pada 2017, IUP berlisensi sebanyak 6.390 IUP, 2016 6.202 IUP, 2015 6.370 IUP, dan 2014 6.000 IUP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper